Drainase Perkotaan Tegal Butuh Pembenahan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02.30
Drainase Perkotaan Tegal Butuh Pembenahan

TEGAL, puskapik.com - Kondisi drainase di Kota Tegal dinilai sudah membutuhkan peremajaan, terutama pada saluran-saluran utama yang usia teknisnya telah terlampaui dan mengalami sedimentasi di bagian ...

TEGAL, puskapik.com - Kondisi drainase di Kota Tegal dinilai sudah membutuhkan peremajaan, terutama pada saluran-saluran utama yang usia teknisnya telah terlampaui dan mengalami sedimentasi di bagian muara. Persoalan tersebut mengemuka dalam rapat Panitia Khusus VI DPRD Kota Tegal bersama Tim Asistensi Pemerintah Kota Tegal, baru-baru ini. Rapat tersebut membahas dua rancangan peraturan daerah atau raperda, salah satunya Raperda Pengelolaan Sistem Drainase Perkotaan. Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air DPUPR Kota Tegal, Emi Muti’ah Hidayati mengatakan, rapat dihadiri seluruh camat se-Kota Tegal. "Para camat menyampaikan berbagai permasalahan drainase di wilayah masing-masing," ujar Emi. Salah satu persoalan yang dibahas yakni genangan di Kelurahan Muarareja, Kecamatan Tegal Barat. Selain itu, ditemukan pula sejumlah pelanggaran, seperti pendirian bangunan di atas saluran drainase yang mengganggu fungsi aliran air. Menurut Emi, secara umum permasalahan yang dihadapi hampir sama, yakni terkait kondisi fisik drainase. Namun dalam rapat tersebut, pembahasan lebih difokuskan pada usulan pekerjaan dan tahapan perencanaan ke depan. "Perencanaan seharusnya dilakukan secara integral, dimulai dari perencanaan induk, kemudian dijabarkan dalam Detail Engineering Design atau DED," kata Emi. Dari situ, lanjut Emi, baru bisa diketahui secara jelas langkah penanganannya Emi menambahkan, selama ini penganggaran kerap dilakukan melalui pokok-pokok pikiran atau pokir DPRD, sementara perencanaan teknis baru menyusul. Ke depan, pola tersebut diharapkan berubah agar pekerjaan bisa lebih efektif dan terarah. "Harapannya nanti sudah ada perencanaan lebih dulu, baru ditentukan bagian mana yang akan dikerjakan. Dengan begitu waktu pekerjaan bisa dipangkas," ujar Emi. Emi menargetkan pada 2026 perencanaan drainase sudah tersedia secara menyeluruh, sehingga pada 2027 pelaksanaan pekerjaan dapat dilakukan dengan lebih matang. Selain itu, rapat juga mengaitkan pembahasan raperda dengan kewenangan, pembiayaan serta penanganan rob. Meski belum masuk ke pembahasan pasal demi pasal, sejumlah masukan sudah disampaikan, termasuk dari Bapperida. Emi mengungkapkan, kondisi drainase di Kota Tegal saat ini memang memerlukan penanganan serius. Banyak talud yang perlu diperemajaan karena usia teknisnya sudah lewat, sementara perbaikan saluran-saluran besar terakhir dilakukan pada 2015. "Seperti di Sungai Kaligung, Sibelis dan Kali Kemiri, sudah cukup lama belum dilakukan perbaikan menyeluruh," tutur Emi. **

Artikel Terkait