Cara Baru Debt Collector Sita Kendaraan di Tegal

Modus halus debt collector menyita mobil nelayan Kota Tegal terungkap. Korban diduga ditipu lewat promo leasing hingga kendaraan ditahan dan dilaporkan.
TEGAL,puskapik.com - Sosok debt collector (DC) yang kerap digambarkan cukup kasar, dalam menyita kendaraan debitur atau nasabah yang menunggak angsuran di perusahaan pembiayan (Leasing), tampaknya kini telah berubah modus atau caranya.
Karena ada cara baru yang diterapkan. Itu dialami seorang debitur leasing, berinisial Cr (60), yang menunggak angsuran mobil Toyota Rush 1.5 S A/T GR warna putih nopol G-1165-RE. Meski kejadiannya pada Desember 2025, tapi nasabah yang menjadi korbannya, baru melaporkan kasusnya ke Polres Tegal Kota pada, Jumat 23 Januari 2026.
''Ya karena ada dugaan unsur penipuan dan penggelapan terhadap mobil angsuran milik Saya. Jadi setelah berkonsultasi dengan kuasa hukum, kasusnya Saya laporkan ke Polres Tegal Kota,'' terang Cr, didampingi menantu dan salah satu kuasa hukumnya, Agusta Awali Amruloh SH, dari Kantor Hukum Tata Adiwinoto and Co.
Baca Juga: BTQ Siswa Jadi Perhatian PGRI Tegal dalam Wacana Lima Hari Sekolah
Korban yang bermata pencaharian sebagai nelayan, beralamat di Jl Brawijaya Kelurahan Muarareja, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, didampingi salah seorang kuasa hukumnya menceritakan kronologi kejadiannya dihadapan penyidik Unit II Satreskrim Polres Tegal Kota.
Secara garis besar, korban saat itu tengah berada di sebuah warung makan di kawasan wisata Pantai Muarareja. Dia didatangi seorang laki-laki yang tidak dikenalnya, dan mengaku dari Semarang.
Baca Juga: Perjuangan Sartini Selamatkan Dua Anak Disabilitas Saat Banjir Bandang Pemalang
Laki-laki itu mengatakan, jika korban selaku debitur sebuah perusahaan pembiayaan Cabang Kota Tegal, telah menunggak angsuran mobil Toyota Rush 1.5 S A/T GR warna putih nopol G-1165-RE, selama dua bulan. Jika ingin memperkecil jumlah angsuran agar lebih ringan, orang itu menawarkan promo akhir tahun.
Melunasi Tunggakan
Karena korban khawatir, selanjutnya menghubungi anaknya berinisial Lk, untuk datang ke warung makan di kawasan wisata Pantai Muarareja. Di warung itu, Lk kemudian menghubungi suaminya untuk menyediakan uang untuk melunasi tunggakan angsuran mobil, yang tercatat belum dibayarkan selama dua bulan.


