Bupati Tegal Keluarkan SE Pengelolaan Sampah, Minta OPD dan BUMD Bersedekah Sampah, Gandeng Yayasan Rukun
Minggu, 2 November 2025 | 23.50

SLAWI, puskapik.com - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman berkomitmen dalam upaya pengurangan dan penguraian masalah sampah langsung dari sumber supaya tidak banyak yang bocor ke lingkungan. Komitmen B...
SLAWI, puskapik.com - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman berkomitmen dalam upaya pengurangan dan penguraian masalah sampah langsung dari sumber supaya tidak banyak yang bocor ke lingkungan.
Komitmen Bupati Ischak dituangkan dalam surat edaran tertanggal 28 Oktober 2025 lalu yang intinya mendorong semua pihak untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
Selain itu, semua pihak ikut mengoptimalkan nilai ekonomis sampah agar bisa menjadi nilai manfaat untuk kegiatan sosial dan kemanusiaan di masyarakat dan lingkungan.
Sebagaimana diketahui Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal melalui Surat Edaran Bupati Tegal Nomor 600.1.17.3/640-1/12/12 mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta perusahaan swasta ikut berpartisipasi melaksanakan kegiatan "SEDEKAH SAMPAH BUPATI TEGAL" rutin minimal satu kali dalam sebulan.
"Surat Edaran ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap kegiatan Yayasan RUKUN ,"kata Ischak.
Hasil Sedekah Sampah ini, lanjut Bupati Ischak, kemudian harus tercatat dalam laporan pengurangan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup sebagai pendamping dan monitoring Prorgam Sedekah Sampah Bupati Tegal, yang kemudian hasil Sedekahnya disalurkan kepada yayasan RUKUN untuk kemudian diteruskan manfaatnya kepada masyarakat dalam bentuk santunan kepada warga masyarakat dalam setiap pelaksanaan Program G''BOSS Sebagai bentuk mendukung pemkab Tegal d mencapai Kab Tegal Luwih Apik-Luwih Resik, sesuai RIPS (Rencana Induk Pengelolaan Sampah)
Pelaksanaan Pendampingan
Adapun pelaksanakan pendampingan desa-desa dalam pengolaan sampah desa dengan konsep SaDe Sate )Satu Desa Satu TPS3R) sebagai program prioritas Bupati Tegal melalui DLH yang disusun melalui program CLOCC bersama InSWA dan Yayasan Rijig Pradana Wetan Banyuwangi.
Salah satunya dalam setiap pelaksanaan program G''BOSS (Golet Berkah Olih Sing Sampah) yang rutin dilaksanakan setiap bulan dan bersifat swadaya, dimana didalamnya ada inisiasi pembentukan Bank Sampah di setiap desa, dan Sedekah Sampah yang sekaligus menggandeng para pihak dalam rangka memperluas sosialisasi dan edukasi sebagai salah satu upaya pengurangan dan penguraian permasalahan sampah dikabupaten Tegal.
Ada pula pelatihan-pelatihan untuk menjaring kader-kader lingkungan, untuk meningkatkan kapasitas kader lingkungan yang dilakukan dalam bentuk workshop dan pelatihan yang juga dilakukan secara swadaya oleh Yayasan RUKUN melalui pelatihan InSI (Institut Sampah Indonesia).
Bagi Warga masyarakat yang ingin ikut berpartisipasi, Bupati juga mengajak untuk menyalurkan sedekah sampahnya langsung dengan menghubungi Ketua Yayasan RUKUN Budi Hermanto di nomor 087730530563 untuk informasi pelaksanaan dan mekanismenya, atau melalui perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Darmawan di nomor 089658411474.***
Penulis: Oksidore Yos, Pendamping Pengelolaan Sampah Kabupaten Tegal
Artikel Terkait

OPD di Kabupaten Tegal Wajib Punya Medsos

Inilah 4 Nama Pejabat di Pemkab Tegal yang Dimutasi, Kasatpol PP Pindah ke Disperinaker

Inspektorat Tegal Belum Temukan Pelanggaran Etik ASN, Kuasa Hukum Nenek Kushayatun Siap Tempuh PTUN
