3.962 Pegawai Terima SK PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Tegal
Kamis, 4 Desember 2025 | 03.32

SLAWI, puskapik.com - Sebanyak 3.962 pegawai dari formasi tenaga teknis, kesehatan dan pendidikan di Kabupaten Tegal menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) par...
SLAWI, puskapik.com - Sebanyak 3.962 pegawai dari formasi tenaga teknis, kesehatan dan pendidikan di Kabupaten Tegal menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal. Mereka yang selama ini mengabdi sebagai tenaga teknis, pendidik dan Kesehatan kini merasa lega karena status kepegawaian sudah jelas.
Penyerahan SK PPPK paruh waktu diserahkan Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman di Lapangan Pemda Kabupaten Tegal, Rabu, 3 November 2025.
Kebahagiaan terpancar dari raut wajah para penerima SK PPPK paruh waktu. Mereka meluapkan kebahagiaan dengan menari Tabola Bale bersama di tengah lapangan. Suka cita ini semakin terasa saat tim pemadam kebakaran menyemprotkan air ke arah mereka yang sedang menari.
Rasa suka cita bertambah saat Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman dan Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid turut menari bersama mereka di tengah lapangan.
Sejumlah tenaga PPPK paruh waktu tiba-tiba menggendong Bupati Tegal dan mengungkapkan terima kasih kepada orang nomor satu di Kabupaten Tegal itu. Mereka tak menghiraukan baju yang basah dengan air.
Kebahagiaan menjadi PPPK paruh waktu diungkapkan Riyanti Purnama Sari (36). Wanita asal Lampung ini mengaku sejak lulus SMA telah merantau ke Jawa Tengah. Sebelumnya ia menempuh pendidikan di Stikes Harapan Bangsa Purwokerto. Setelah lulus kuliah , mulai Januari 2013 dirinya mulai mengabdikan diri sebagai bidan di Puskesmas Balapulang hingga sekarang atau sudah sekitar 12 tahun.
“Alhamdulillah, senang banget , perjuangan disini bertahun-tahun dari Sumatera sampai ke Jawa, sudah menetap di sini (Kabupaten Tegal) dan nyantol diterima PPPK paruh waktu di sini,”ungkap Riyanti.
Riyanti mengatakan, dari Puskesmas Balapulang ada 35 tenaga BLUD yang menerima SK PPPK paruh waktu. Ia berharap, tahun depan status mereka dapat naik menjadi PPPK penuh waktu
“Terima kasih sekali kepada Bapak Bupati Tegal dan Pemkab Tegal yang telah mengangkat kami sebagai PPPK paruh waktu, perjuangan kami selama ini tidak sia-sia,”tutur Riyanti.
Sementara itu Novi Arum Wulandari (35) perawat dari RSUD dr Soeselo mengaku bersyukur sekali setelah mengabdi selama 13 tahun,akhirnya diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
“Terima kasih kepada Bapak Bupati, Wakil Bupati dan Direktur, Wakil Direktur dan jajaran RSUD dr Soeselo. Semoga setelah diangkat semakin bermanfaat, berkah barokah,”tutur ibu tiga anak ini.
Novi mengaku sebelumnya pernah mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK penuh waktu. Sebagai tenaga PPPK paruh waktu, dia siap mengabdikan diri seperti PPPK penuh waktu.
Sementara itu, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman mengaku senang dapat bergabung di lapangan bersama ribuan tenaga PPPK paruh waktu.
“Mantap biar basah, tetap semangat. Asyik, tidak mungkin terlaksana setahun sekali hal seperti ini. Ini sangat luar biasa. Kami bareng-bareng dengan teman-teman PPPK paruh waktu, senang satu, senang semua, sakit satu, sakit semua,”tutur Bupati Ischak.
Ischak menuturkan , penyerahan SK PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Tegal diselenggarakan bukan hanya sebagai seremonial semata, tetapi bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian terhadap status, serta penghargaan terhadap pengabdian tenaga honorer semua, yang sekaligus menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Tegal dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait pengangkatan pegawai paruh waktu, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Ischak, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik melalui penguatan sumber daya manusia yang fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan daerah, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial lainnya.
Dengan adanya PPPK paruh waktu ini, Pemkab Tegal diharapkan dapat mengoptimalkan tenaga profesional yang berkontribusi pada pembangunan daerah tanpa membebani anggaran tetap secara penuh.
Bupati Tegal menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya dari pemerintah atas ketekunan dan pengabdian mereka selama ini.Perjalanan panjang sebagai pegawai paruh waktu bukanlah sekadar pekerjaan, melainkan bentuk kontribusi nyata terhadap masyarakat khususnya di Kabupaten Tegal. Seperti diamanatkan oleh UU ASN, setiap ASN diharapkan menjadi pelayan masyarakat yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan umum.
“Ketekunan panjenengan dalam menjalani proses seleksi dan persiapan ini patut diapresiasi, karena itu juga mencerminkan semangat gotong royong dalam membangun Kabupaten Tegal yang lebih maju dan sejahtera,”sebutnya. **



