Selasa, 30 Sep 2025
light_mode

sdn tegal

Status Tanah Milik Desa, 3 SDN di Kesuben Tegal Tak Bisa Direhab dan Dibiarkan Rusak

  • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
  • 0Komentar

SLAWI, puskapik.com – Program pemerintah di era orde baru untuk penyediaan fasilitas Sekolah Dasar Negeri atau SDN melalui Intruksi Presiden atau Inpres menyisakan persoalan. Di Des Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal tak bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah karena status tanah milik desa. “Permasalahannya adalah bukan aset milik Pemda. Kades, BPD dan masyarakat siap untuk penyerahan […]

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less