Minggu, 19 Okt 2025
light_mode

satreskrim tegal

Tiga Terlapor Kasus Pembongkaran Rumah Warga Tegal Terancam 12 Tahun Penjara

Tiga Terlapor Kasus Pembongkaran Rumah Warga Tegal Terancam 12 Tahun Penjara

  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • 0Komentar

TEGAL, puskapik.com – Kasus pembongkaran rumah di Jalan Salak Nomor 2 RT 02/ RW 01, Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat mulai memasuki babak baru. Korban, Kushayatun (65) telah menjalani pemeriksaan intensif selama lima jam di Unit I Satreskrim Polres Tegal Kota, pada Sabtu 18 Oktober 2025. Kuasa hukum Kushayatun, Agus Slamet atau akrab disapa Guslam […]

expand_less