Rabu, 22 Okt 2025
light_mode

putusan MK

Wahyudin Noor Aly: Pemilu 2024 Brutal, Reformasi Politik Harus Dimulai Sekarang

Wahyudin Noor Aly: Pemilu 2024 Brutal, Reformasi Politik Harus Dimulai Sekarang

  • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
  • 0Komentar

BREBES, puskapik.com – Anggota Komisi II DPR RI dari Daerah Pemilihan IX Jawa Tengah (Brebes, Tegal, Kota Tegal), Wahyudin Noor Aly, menyoroti dampak serius dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXI/2024 yang membelah pelaksanaan pemilu menjadi dua, yaitu pemilu nasional dan pemilu regional. Ia juga menggarisbawahi perlunya evaluasi menyeluruh terhadap Pemilu 2024 yang dianggap brutal […]

Disdikbud Belum Terima Juklak dan Juknis Soal Sekolah Swasta Gratis

Disdikbud Belum Terima Juklak dan Juknis Soal Sekolah Swasta Gratis

  • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
  • 0Komentar

PUSKAPIK.COM, Tegal – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal mengaku belum menerima petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis) dari Kemendikdasmen terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan pemerintah pusat dan daerah untuk menggratiskan biaya pendidikan di sekolah swasta jenjang SD dan SMP. Kepala Disdikbud Kota Tegal, M. Ismail Fahmi, menyatakan bahwa hingga saat ini […]

Gabungan Mahasiswa Demo Desak DPRD Brebes Patuhi Putusan MK

Gabungan Mahasiswa Demo Desak DPRD Brebes Patuhi Putusan MK

  • calendar_month Sen, 26 Agu 2024
  • 0Komentar

PUSKAPIK.COM, Brebes – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Brebes, berunjukrasa mendesak DPRD mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70 tentang Pilkada, Senin (26/8). Mereka berdemontrasi di Halaman Gedung DPRD Brebes, Jalan Gajah Mada. Para mahasiswa mendatangi gedung wakil rakyat sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam orasinya, Aliansi Mahasiswa Brebes membacakan dua tuntutan. […]

Pasca Putusan MK, Parpol Tanpa Kursi DPRD Bisa Ajukan Kepala Daerah

Pasca Putusan MK, Parpol Tanpa Kursi DPRD Bisa Ajukan Kepala Daerah

  • calendar_month Ming, 25 Agu 2024
  • 0Komentar

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia baru saja mengubah putusan terkait ambang batas pencalonan peserta Pilkada bagi partai politik (parpol). Parpol tanpa mendapatkan kursi di DPRD bisa mengajukan calon kepala daerah. Sehingga, kontestasi Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) di Kota Pekalongan berpotensi diikuti lebih dari satu pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil […]

expand_less