pokdarwis
Pemkot Tegal Turun Tangan, Warung Mi Instan Rp 25 Ribu di PAI Dapat Teguran
- calendar_month Sen, 22 Sep 2025
- 0Komentar
TEGAL, puskapik.com – Polemik harga mi instan Rp25 ribu seporsi di Pantai Alam Indah atau PAI Kota Tegal akhirnya mendapat respons resmi dari Pemerintah Kota Tegal. Melalui Bidang Pariwisata Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), pemilik warung Mamaz Kriewil telah mendapat peringatan tertulis pada Senin 22 September 2025. Kepala Bidang Pariwisata Disporapar Kota Tegal, Dian […]




























