Satlantas Polres Tegal Tindak Tegas Odong-Odong

Kamis, 19 Februari 2026 | 19.15
Jajaran Satlantas Polres Tegal menindak tegas odong-odong yang nekat beroperasi di Jalan Gajah Mada Slawi, Kamis, 19 Februari 2026.
Jajaran Satlantas Polres Tegal menindak tegas odong-odong yang nekat beroperasi di Jalan Gajah Mada Slawi, Kamis, 19 Februari 2026.

Satlantas Polres Tegal tilang tiga odong-odong di Slawi demi keselamatan, imbau tak digunakan di jalan raya karena berisiko tinggi.

SLAWI, puskapik.com -Tiga kereta kelinci atau odong-odong yang sedang melintas di Jalan Gajah Mada Slawi mendapat tindakan tegas berupa sanksi tilang dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal,Kamis, 19 Februari 2026.

Odong-odong yang membawa rombongan pengantar jemaah umrah sebagian besar terdiri atas ibu-ibu dan anak-anak. Penindakan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan secara persuasif dan edukatif.

Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri yang memimpin patroli pagi itu menuturkan, tindakan tegas Satlantas Polres Tegal ini diberikan guna meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak-anak dan penumpang, dari potensi kecelakaan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Baca Juga: Ramadan 1447 H, Top FM Paguyangan Siarkan Tadarus Al-Qur’an 30 Juz Bersama Kemenag Brebes

Kegiatan patroli pagi itu, merupakan upaya preventif dan represif guna menekan potensi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan tidak sesuai peruntukan.

”Selain memberikan tindakan tegas, kami juga memberikan imbauan secara humanis kepada pengemudi dan penumpang odong-odong terkait pentingnya keselamatan, kelengkapan kendaraan, serta larangan penggunaan odong-odong di jalan umum yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan,” tutur Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri didampingi Kanit Kamsel Satlantas Polres Tegal Ipda Bares Wiji Wijaya Soepandi.

Dalam kesempatan itu, AKP Bharatungga juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengemudi odong-odong, agar tidak menggunakan kendaraan tersebut di jalan raya karena sangat membahayakan keselamatan. Kegiatan ini bukan semata penindakan, tetapi bentuk kepedulian kami agar tidak terjadi kecelakaan yang dapat merugikan semua pihak,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama dan membutuhkan kesadaran dari seluruh pengguna jalan.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi, bukan untuk mempersulit. Mari bersama-sama menjaga keselamatan diri, keluarga, dan orang lain di jalan,” imbuhnya. **

Artikel Terkait