Perbaikan Darurat Jalan Batunyana-Danasari Tegal Usai, Kendaraan Roda 4 Bisa Lewat

Perbaikan darurat jalan Batunyana–Danasari di Gunungjati rampung, sejak 27 Januari 2026 kini bisa dilalui kendaraan roda empat.
SLAWI, puskapik.com – Perbaikan darurat ruas jalan Batunyana-Danasari di Desa Gunungjati, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal yang amblas pada Selasa 20 Januari 2026, telah selesai dikerjakan. Sejak Selasa 27 Januari 2026, jalan Batunyana-Danasari sudah bisa dilewati kendaraan roda 4.
“Jalan sudan bisa dilewati. Tidak hanya roda dua, tapi juga kendaraan roda empat,” kata Kepala Bidang Jalan dan Jembatan DPUPR Kabupaten Tegal, Waedi, Selasa 27 Jabuari 2026.
Waedi mengatakan, proses pemulihan dilakukan dengan mendatangkan alat berat ke lokasi kejadian. Penanganan sementara dilakukan dengan metode pengeprasan pada bagian jalan yang terlalu curam akibat amblas, sehingga kendaraan dapat melintas dengan aman.
"Penanganan masih berlangsung agar pengguna jalan lebih nyaman melintasi jalan ini," kata Waedi.
Baca Juga: Stok Darah PMI Kabupaten Tegal Hari Ini, Golongan AB Kosong
Pelaksana Harian (Plh) Bupati Tegal, Ahmad Kholid menuturkan, ruas jalan penghubung Kecamatan Bojong–Jatinegara yang terdampak longsor di Desa Gunungjati telah kembali difungsikan usai dilakukan penanganan darurat oleh Pemerintah Kabupaten Tegal.
“Ruas jalan di Gunungjati saat ini sudah bisa dilalui kendaraan,” ujar Kholid.
Ia menjelaskan, penanganan darurat dilakukan agar mobilitas masyarakat tidak terus terganggu, mengingat ruas jalan tersebut merupakan akses penting bagi aktivitas warga.
Diberitakan sebelumnya, ruas jalan Batunyana-Danasari di Desa Gunungjati amblas pada Selasa, 20 Januari 2026.
Amblasnya ruas jalan ini disinyalir karena sejumlah faktor alam di antaranya curah hujan dengan intensitas tinggi yang terus menerus mengguyur wilayah Kecamatan Bojong serta adanya aliran air di bawah permukaan tanah.
Artikel Terkait

Pemkab Tegal Bakal Bangun Jembatan di Pancuran 13 dan Pancuran 5, Jembatan Curug Jedor Gunakan Bailey

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Agus Solichin: Polri Di Bawah Presiden Lebih Efektif, Reformasi Bukan Soal Struktur

Terkait Spanduk Larangan Mengambil Air Panas Guci, Ini Tanggapan Bupati Tegal H Ischak
