72 Rumah Rusak Akibat Tanah Bergerak di Desa Kajen Lebaksiu Slawi

Tanah bergerak di Desa Kajen Lebaksiu rusakkan 72 rumah. Polres Tegal bersama TNI dan BPBD lakukan pengamanan, evakuasi, dan siaga.
SLAWI, puskapik.com – Monitoring, pengamanan, dan patroli di lokasi bencana tanah bergerak Desa Kajen RW 09 Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal, terus dilakukan Polres Tegal bersama TNI, BPBD dab relawan PMI Kabupaten Tegal serta pemerintah desa.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan keselamatan warga sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif pascabencana.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo melalui Kasat Intelkam AKP Surahno menyampaikan bahwa personel terus melakukan pemantauan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat terdampak.
“Kami hadir untuk memastikan keselamatan warga, membantu proses evakuasi, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polres Tegal juga bersinergi dengan seluruh instansi terkait agar penanganan berjalan cepat, tepat, dan humanis,” ungkapnya, Selasa (24/2/2026).
Baca Juga: Pemesanan Tiket KA Lebaran di Stasiun Pekalongan Tembus 34 Ribu Penumpang
Berdasarkan data terbaru, sebanyak 72 rumah terdampak, terdiri dari 21 rusak berat, 25 rusak sedang, dan 26 rusak ringan. Selain itu, juga berdampak pada rumah ibadah dan infrastruktur jalan. Djantaranya Mushola Baitul Mutaqin mengalami kerusakan berat dan Madrasah Nurul Hidayah mengalami kerusakan sedang serta jalan desa di depan mushola mengalami retak akibat pergeseran tanah.
Saat ini tercatat 28 kepala keluarga atau 81 jiwa mengungsi ke rumah kerabat dan sebagian kecil berada di posko pengungsian.
Personel gabungan juga terus melakukan patroli dan sambang kepada warga terdampak, serta siaga di posko guna mengantisipasi potensi pergeseran tanah lanjutan.
Sementara itu, bantuan logistik terus berdatangan dari berbagai pihak, seperti Kementerian Agama Kabupaten Tegal dan organisasi masyarakat. Bantuan tersebut berupa makanan siap saji, sembako, kebutuhan bayi, obat-obatan, serta dukungan dana kemanusiaan. Seluruh bantuan diterima dan dikelola di posko pengungsian untuk didistribusikan sesuai kebutuhan warga.
Polres Tegal juga memastikan pengamanan, monitoring, dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan selama masa tanggap darurat, termasuk menjelang bulan suci Ramadan, agar warga tetap dapat beribadah dengan aman dan nyaman.


