Tim Penjaringan Ketua KONI Pemalang Bantah Penjegalan Kandidat Hengki Wijaya

TPP KONI Pemalang membantah isu penjegalan kandidat Ketua KONI 2026–2030 dan menegaskan proses pendaftaran Hengki Wijaya tetap berjalan sesuai aturan.
PEMALANG, puskapik.com – Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Pemalang periode 2026–2030 membantah adanya upaya penjegalan terhadap salah satu kandidat dalam proses pendaftaran.
Ketua TPP Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Pemalang 2026–2030, Muzaki, menegaskan tidak ada upaya menghambat Hengki Wijaya, Ketua PSSI Kabupaten Pemalang dalam proses pendaftaran calon Ketua KONI.
Muzaki lalu menjelaskan ketentuan yang dipersoalkan terkait Pasal 12 ayat (b) dan (c) Peraturan Ketua Umum KONI Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2024. Menurutnya, dua pasal dalam aturan tersebut sudah lama diberlakukan.
Baca Juga: Jalur Semarang–Godong Dibuka Kembali Jelang Lebaran, Warga Bersyukur Usai Banjir dan Tanggul Jebol
Adapun bunyi Pasal 12 ayat (b) dan (c) yang dimaksud yakni:
(b) Pengurus KONI Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota atau pernah menjadi
Pengurus KONI Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota minimal 1 (satu) periode
kepengurusan yang dibuktikan dengan fotokopi surat keputusan yang sah
minimal 1 (satu) periode; atau
Baca Juga: Daftar Harga Sembako di Pasar Bumiayu Brebes Jelang Lebaran, Beras hingga Minyak Goreng Segini


