Polisi Diminta Intens Awasi Peredaran Obat Keras dan Narkoba di Pemalang

Selasa, 30 Desember 2025 | 02.14
Polisi Diminta Intens Awasi Peredaran Obat Keras dan Narkoba di Pemalang

PEMALANG, puskapik.com – Maraknya aksi penyalahgunaan obat keras dan narkoba di Kabupaten Pemalang kembali mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif. Aparat kepolisian dan intansi-intansi ter...

PEMALANG, puskapik.com – Maraknya aksi penyalahgunaan obat keras dan narkoba di Kabupaten Pemalang kembali mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif. Aparat kepolisian dan intansi-intansi terkait diminta lebih intens melakukan pengawasan dan penindakan. “Kita apresiasi kinerja kepolisian yang sudah berhasil mengungkap beberapa kasus dan telah menangkap para pengedarnya," kata Heru Kundhimiarso, Anggota Komisi Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Pemalang dalam keterangan persnya, Senin 29 Desember 2025. Meski sudah terungkap beberapa kasus, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Kundhi ini tetap meminta pihak kepolisian dan instansi terkait lebih memperketat pengawasan di lapangan, agar mempersulit ruang gerak bandar dan pengedar narkoba. Terlebih lagi, menurut penilaian Kundhi, Pemalang bisa dikatakan sebagai daerah yang strategis, yakni berada di tengah-tengah dan jadi lintasan antar kota di wilayah pantura dan wilayah selatan Provinsi Jawa Tengah. Sehingga, Kundhi khawatir Kabupaten Pemalang rentan sebagai jalur barang haram tersebut masuk lintas kota. Kundhi pun merasa miris dengan maraknya peredaran obat keras seperti Eximer hingga Tramadol yang jelas-jelas tak boleh dijual sembarangan dan dilarang dalam Pasal 435 dan Pasal 436 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. “Kita berharap pihak kepolisian bisa memutuskan mata rantai peredaran narkoba dan menangkap pengedar dan bandar narkoba yang lainnya. Harus lebih intens agar tidak terus mengancam generasi anak muda,” tambahnya. Menurut Kundhi, memerangi narkoba tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Tapi diperlukan peran serta seluruh pihak, baik dalam memberikan informasi dan pengawasan masyarakat di lingkungan masing-masing. Heru Kundhimiarso berharap, razia narkoba dan penyalahgunaan obat keras seperti Eximer hingga Tramadol agar rutin dilaksanakan. Masyarakat diharapkan lebih peduli dengan lingkungannya dengan mencegah adanya peredaran obat-obatan tersebut di lingkungannya. "Masyarakat kami harapkan untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya." tutur Heru Kundhimiarso. "Harus bersama-sama ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba. Kita harus bersama-sama menciptakan Pemalang yang bersih dan bebas dari narkoba," tandasnya. **

Artikel Terkait