Masjid Agung Pemalang dalam Konsep Catur Gatra Tunggal Mataram Islam

Masjid Agung Pemalang berdiri di sebelah barat Alun-alun, menerapkan konsep Catur Gatra Tunggal Mataram Islam, menyatukan masjid, alun-alun, pasar, dan pusat kota.
PEMALANG, puskapik.com – Tata ruang kota di berbagai wilayah Jawa sejak dahulu dikenal mengikuti konsep Catur Gatra Tunggal, sebuah filosofi penataan ruang yang menyatukan empat elemen utama dalam kehidupan masyarakat.
Konsep tata kota itu digagas oleh Panembahan Senopati atau Danang Sutawijaya, raja pertama Kerajaan Mataram Islam. Dimana dalam konsep tersebut, masjid menjadi salah satu dari empat unsur penting itu.
Konsep Catur Gatra Tunggal tersebut juga tampak diterapkan di Kabupaten Pemalang. Dalam praktiknya, masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan spiritualitas yang ditempatkan di sebelah barat Alun-alun.
Baca Juga: Tiga Siswa SMP PIUS Tegal Diduga Keracunan Roti MBG, Sempat Dilarikan ke RS
Penataan ini dapat dilihat di Pemalang melalui keberadaan Masjid Agung Nurul Kalam atau yang juga dikenal sebagai Masjid Agung Pemalang berada tepat di sebelah barat Alun-alun.
Masjid Agung Pemalang sendiri diperkirakan telah ada sejak abad ke-18. Masjid ini pertama kali didirikan Mbah Nur Kalam, tokoh yang namanya diabadikan sebagai nama masjid itu dimakamkan di belakang bangunan tersebut.
Awalnya, tempat ibadah itu berupa masjid kecil. Pada 8 Muharam 1326 Hijriah atau 30 Januari 1909, masyarakat Pemalang sepakat memulai pembangunan masjid kuno tersebut di atas tanah wakaf keluarga Mbah Nur Kalam.
Kesepakatan itu menjadi tonggak berdirinya masjid yang kini menjadi salah satu ikon religi daerah.
Seiring perkembangan zaman, Masjid Agung Pemalang mengalami sejumlah pemugaran. Pemugaran dilakukan pada periode 1965–1977, 1982–2001, dan terakhir 2019–2020 hingga menghadirkan bentuk bangunan yang terlihat saat ini.
Konsep Catur Gatra Tunggal di Pemalang


