Legislator Minta Penertiban City Walk Pemalang Jangan Keluar dari Konsep

DPRD Pemalang menilai city walk sejatinya dirancang sebagai jalur pedestrian yang aman dan nyaman bagi masyarakat untuk berjalan kaki, berolahraga, maupun bersantai.
PEMALANG, puskapik.com Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang kian menjamur saat malam di kawasan City Walk Pemalang menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Pasalnya, aktivitas berjualan di atas trotoar dinilai mulai menggeser fungsi utama city walk sebagai ruang publik bagi pejalan kaki.
DPRD Pemalang menilai city walk sejatinya dirancang sebagai jalur pedestrian yang aman dan nyaman bagi masyarakat untuk berjalan kaki, berolahraga, maupun bersantai.
Baca Juga: Tangguh, Lebih dari 51 Persen Lansia di Kabupaten Tegal Masih Bekerja
Namun kondisi di lapangan menunjukkan sebagian trotoar justru dimanfaatkan sebagai lapak dagang, sehingga mengurangi ruang gerak pejalan kaki.
Wakil Ketua III DPRD Pemalang, H Aris Ismail, mengatakan, fenomena tersebut perlu segera disikapi pemerintah agar nantinya tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.
"City walk itu konsep utamanya adalah pedestrian. Jangan sampai pejalan kaki malah turun ke jalan karena trotoarnya dipenuhi lapak PKL," ujar Aris Ismail, kepada awak media, Kamis 15 Januari 2026.
Melihat hal itu, DPRD Pemalang mendorong Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui dinas terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemanfaatan kawasan city walk.
Baca Juga: Hari Desa Nasional 2026, Bupati Tegal Sampaikan Peran Strategis Desa
Penataan ulang dinilai perlu dilakukan dengan pendekatan yang tegas, namun tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.



