Warga Pemalang Geruduk Pendopo Bupati, Soroti Dugaan Pungli hingga Infrastruktur
Jumat, 5 September 2025 | 01.28

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu menggeruduk Pendopo Kantor Bupati Pemalang, Kamis (4/9/2025) siang. Mereka berunjuk rasa memprotes berba...
PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu menggeruduk Pendopo Kantor Bupati Pemalang, Kamis (4/9/2025) siang. Mereka berunjuk rasa memprotes berbagai kebijakan pemerintah.
Massa datang membawa spanduk-spanduk protes hingga sebuah patung tikus berdasi yang dijadikan simbol perlawanan terhadap praktik korupsi. Sebelum memasuki pendopo, mereka sempat berorasi di depan gerbang kantor bupati.
Aksi ini akhirnya mendapat respons dari Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang didampingi jajaran Forkopimda Pemalang. Turut hadir pula Ketua DPRD Pemalang, Martono, bersama pimpinan dan anggota dewan lainnya. Perwakilan massa diajak beraudiensi di dalam pendopo.
Koordinator aksi, Hamu Fauzi, menegaskan pihaknya bersama kawan-kawan selama ini konsisten melawan praktik pungutan liar. Ia menyinggung kembali dugaan pungli berkedok infak yang sempat mencuat, dan heran karena praktik serupa masih saja terjadi.
Dugaan pungli terbaru terjadi dalam rencana kegiatan Pemalang Inspiring Teacher yang menyasar para guru. Setiap guru yang mengikuti kegiatan tersebut diminta membayar Rp 200 ribu. Hal itu sangat membebani mereka.
"Kami minta jangan hanya mengembalikan uang mereka, tetapi usut tuntas pungli itu." kata Hamu.
Selain isu pungli, aksi Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu ini juga membawa 10 tuntutan utama yang disuarakan massa, antara lain:
1.Segera laksanakan pembangunan Jalan Wisnu-Watukumpul yang rusak
akibat longsor, dengan target selesai pada awal tahun 2026.
2. Memprioritaskan perbaikan jalan kabupaten yang menjadi akses utama
bagi nelayan, petani, pelajar, dan aktivitas ekonomi masyarakat.
3. Melaksanakan program pembangunan dengan berlandaskan asas keadilan
dan pemerataan
4.Menghentikan, tidak mengizinkan & tidak menginisiasi segala bentuk
pungutan liar (pungli) di wilayah Kabupaten Pemalang
5. Memprioritaskan dan memberikan perhatian khusus kepada warga yang
terdampak ROB, terutama melalui penyediaan sarana-prasarana, layanan
kesehatan, pendidikan, dan air bersih
6. Menghentikan kebiasaan rapat di luar daerah yang berpotensi
menghamburkan keuangan daerah
7. Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program seragam dan LKS
gratis agar tepat waktu dan tepat sasaran tidak terjadi praktek-praktek
Mark Up maupun Rasuah.
8.Memberikan perhatian serius terhadap penyediaan dan perbaikan lampu
penerangan jalan, demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
9. Evaluasi Tukin OPD ASN & Evaluasi Perbup tentang Tunjangan
Perumahan DPRD Kabupaten Pemalang.
10. Selesaikan Persoalan sampah sebelum kembali meledak, hentikan
penanganan sampah dengan cara yang tidak sesuai dengan aturan
perundang-undangan.
Artikel Terkait

Sterilisasi Ketat GPU Kajen, Polres Pekalongan Pastikan Natal Bersama Aman

Kepesertaan Dinonaktifkan, BPJS Kesehatan Pekalongan Sarankan Daftar Mandiri

Warga dan Polres Pekalongan Gelar Kerja Bakti Rampungkan Jembatan Trajumas-Bodas
