Sindikat TPPO Terbongkar, Tiga Pekerja Migran Brebes Dipulangkan Usai Terlantar di Eropa
Jumat, 29 Agustus 2025 | 01.12

PUSKAPIK.COM, Brebes - Tiga pekerja migran asal Kabupaten Brebes dipulangkan setelah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh Nurjaman, warga Brebes. Ketiganya sempat ...
PUSKAPIK.COM, Brebes - Tiga pekerja migran asal Kabupaten Brebes dipulangkan setelah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh Nurjaman, warga Brebes.
Ketiganya sempat hidup berpindah-pindah selama satu tahun di Spanyol dan Polandia sebagai tenaga kerja ilegal, sebelum akhirnya berhasil kembali ke tanah air melalui koordinasi lintas lembaga.
Korban yang dipulangkan adalah Calim dari Desa Pamulihan, Larangan; Muhamad Tarsidi dari Randusari, Losari; dan M Didi Slamet dari Desa Grinting, Bulakamba.
Mereka tiba di Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Brebes pada Rabu (27/8) dini hari, setelah melalui proses panjang yang melibatkan Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar RI, dan Baznas Brebes sebagai penyedia bantuan pembiayaan.
Modus perekrutan dilakukan oleh Nurjaman dengan menjanjikan pekerjaan legal bergaji tinggi di Spanyol. Setiap calon pekerja diminta membayar Rp 60 hingga Rp 100 juta.
Namun sesampainya di Spanyol, para korban justru menganggur selama sebulan karena tidak ada pekerjaan yang tersedia. Visa yang digunakan bukan visa kerja, melainkan visa kunjungan, sehingga mereka tidak memiliki izin resmi untuk bekerja.
"Satu bulan kami tidak ada pekerjaan. Setelah itu, kami dipindahkan ke Polandia dan dipekerjakan di sebuah pabrik kaca," ungkap Tarsidi saat ditemui usai pemulangan.
Namun, karena status visa mereka ilegal, pihak perusahaan mengusir mereka. Ketiganya pun hidup berpindah-pindah, menghindari razia, dan mengalami tekanan psikologis akibat status hukum yang tidak jelas.
"Di Polandia kami sempat kerja di pabrik kaca, tapi begitu tahu kami tidak punya izin tinggal, kami langsung disuruh keluar," kata Didi Slamet.
Selain itu, Muhammad Tarsidi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pemulangan.
"Terima kasih sebesar-besarnya kepada Ibu Bupati Paramitha dan Wakil Bupati atas bantuan dan perhatian yang luar biasa, sehingga saya dan teman-teman akhirnya bisa pulang ke Indonesia dengan selamat. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pemulangan kami. Hanya itu yang bisa kami sampaikan, semoga kebaikan ini menjadi berkah bagi semuanya," tuturnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Brebes, Warsito Eko Putro, menyebut bahwa dari total 25 warga Brebes yang menjadi korban TPPO, baru 15 yang berhasil dipulangkan.
Sisanya masih berada di luar negeri, dengan sebagian menolak pulang karena alasan ekonomi.
"Mereka direkrut oleh Nurjaman, pelaku TPPO yang sudah ditangkap Polda Jateng. Kami terus berupaya agar semua korban bisa kembali dengan selamat," ujar Eko.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap janji kerja luar negeri yang tidak jelas.
Pemerintah daerah terus mendorong edukasi publik, pengawasan terhadap agen ilegal, dan pendampingan hukum bagi keluarga migran agar tidak ada lagi warga Brebes yang terjebak dalam eksploitasi lintas negara. **
Artikel Terkait

Polres Pekalongan Terjunkan Tim Evakuasi ke Titik Puting Beliung dan Pohon Tumbang

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Kesesi Pekalongan, Sejumlah Fasilitas Umum Rusak

Niat Hendak Kencing, Buruh Bongkar Muat di Pekalongan Tewas Tersengat Tiang Lampu Jalan
