Serahkan Santunan Kematian, HNSI Batang Ajak Nelayan Daftar BPJS Ketenagakerjaan

PUSKAPIK.COM, Batang - Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Haryo Wicaksono Yudho Prabowo kembali menyerahkan klaim Jaminan kematian (JKM) untuk ahli waris dari nelayan di Kabupaten Batang...
PUSKAPIK.COM, Batang - Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Haryo Wicaksono Yudho Prabowo kembali menyerahkan klaim Jaminan kematian (JKM) untuk ahli waris dari nelayan di Kabupaten Batang yang meninggal dunia saat melaksanakan aktifitasnya di laut.
“Pemberian santunan JKM merupakan bagian dari bentuk pertanggung jawaban Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan kepada para peserta yang mengalami kecelakaan ataupun bahkan meninggal dunia saat bekerja. Salah satunya kepada nelayan kecil,” katanya usai menyerahkan santunan di Kantor Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Batang, Kabupaten Batang, Jumat (13/6/2025).
Haryo Wicaksono juga menghimbau, agar nelayan yang belum tercover mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan. Kami juga memberikan pelayanan yang optimal bagi nelayan di Batang. cuma memang untuk saat ini, sebagian besar belum terlindungi dan ini tentu saja masih menjadi PR kami.
“Harapannya dengan kegiatan ini, setidaknya akan menyadarkan kesadaran masyarakat nelayan di Kabupaten Batang. Karena manfaat yang didapatkan dibanding dengan iuarannya itu sangat besar,” jelasnya.
Memang sedih, tapi inilah yang negara bisa berikan untuk nelayan yang mengalami kecelakaan atau bahkan sampai meninggal dunia, dan mereka tercatat sebagai peserta aktif BPJS.
Ia juga menyebutkan bahwa, cukup iuran Rp16.800,00 mendapatkan layanan JKM dan Jaminan Kecelakaan (JKK). Dimana perlindungan JKM dan JKK, apabila korban meninggal ahli waris memperoleh santuna sebesar Rp42 juta, serta anak bisa mendapatkan beasiswa.
Sementara itu, Ketua HNSI Batang Teguh Tarmujo menambahkan, fakta dilapangan tentang jumlah nelayan di Kabupaten Batang yang tercover atau yang ikut kepesertaan di BPJS tenaga kerja itu memang belum signifikan, karena memang itu menjadi tantangan besar bagi BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Batang untuk bisa meningkatkan jumlah kepesertaan itu.
“Sebagai organisasi, profesi kita punya kewajiban untuk bisa memberikan perlindungan dalam bentuk kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan. Ini memang realitanya, kita masih belum maksimal, karena memang di beberapa kesempatan itu terhalang oleh kesadaran dari nelayan itu sendiri untuk bisa mengikutkan ABK-nya itu di BPJS Ketenagakerjaan.
Harapannya, pada hari ini ketika ada dari pihak BPJS Ketenagakerjaan cabang Batang memberikan santunan kematian dan beasiswa untuk ahli waris nelayan yang kemarin mengalami kecelakaan kerja, bisa menjadi contoh bagi nelayan lain di Kabupaten Batang betapa berharganya ketika mereka bisa diikutkan kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan.
“Prinsipnya kita ingin perlindungan, jadi seperti peribahasa ‘sedia payung sebelum hujan’. Yang namanya kecelakaan kerja atau meninggal itu tentu tidak kita harapkan, tetapi balik lagi profesi nelayan itu adalah profesi dengan tingkat risiko yang tertinggi, harapannya ketika mereka beraktivitas ada perlindungan dalam bentuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.



