Parah, Mie Gacoan Buang Limbah ke Drainase Kota Slawi, Bau Tak Sedap dan Banyak Nyamuk

Selasa, 2 September 2025 | 22.26
Parah, Mie Gacoan Buang Limbah ke Drainase Kota Slawi, Bau Tak Sedap dan Banyak Nyamuk

PUSKAPIK.COM, Slawi - Resto Mie Gacoan di Jalan A Yani Slawi, Kabupaten Tegal kedapatan membuang limbah di drainase kota. Kondisi itu menyebabkan pencemaran lingkungan di sekitar Slawi. Sedikitnya tig...

PUSKAPIK.COM, Slawi - Resto Mie Gacoan di Jalan A Yani Slawi, Kabupaten Tegal kedapatan membuang limbah di drainase kota. Kondisi itu menyebabkan pencemaran lingkungan di sekitar Slawi. Sedikitnya tiga desa, yakni Grobog Kulon, Procot dan Kudaile di Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal terganggu dengan limbah dari drainase kota di Jalan A Yani Slawi. Limbah yang tumpah ruah di A Yani dan Jalan Flores itu, menyebabkan bau tak sedap. Bahkan, warga juga mengeluhkan banyak nyamuk yang ditimbulkan dari pembuangan limbah tersebut. Pada Selasa, 2 September 2025, warga tiga desa tersebut mendatangi Mie Gacoan untuk protes limbah yang menyebabkan bau tak sedap itu. Unjuk rasa itu juga didampingi Polres Slawi, Danramil Slawi, dan petugas DLH Kabupaten Tegal. Ujuk rasa itu ditemui pengelola Mie Gacoan yang juga turun langsung mengecek saluran air untuk membuang limbah. Warga Dukuh Langon Kelurahan Kudaile, Muritno mengatakan, limbah yang menggenangi Jalan Flores dan Jalan A Yani berasal dari saluran air. Air limbah itu menggenangi jalan, karena saluran air mampet yang seharusnya menuju Sungai Langon. "Limbah yang ke jalan baunya tidak enak. Bahkan, banyak nyamuknya. Warga tidak desa merasa tidak nyaman," katanya. Tidak hanya berbau, kata dia, limbah yang menggenangi Jalan Flores ke arah barat, membuat jalan cepat rusak. Beberapa lubang jalan yang tergenangi air limbang, membuat banyak pengendara yang mengalami kecelakaan. Limbah yang berlendir dan berlumut itu, juga membuat pengendara kerap terpeleset. "Kami demo tidak dengan baik-baik. Intinya warga minta agar limbah itu tidak keluar drainase kota, dan menimbulkan bau," pintanya. Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan DLH Kabupaten Tegal, Khoerudin menuturkan, pihaknya mendapatkan keluhan masyarakat di tiga desa yakni Grobog Kulon, Procot dan Kudaile. Laporan itu ditindaklanjuti dengan cek lapangan bersama warga, pihak Mie Gacoan, Polsek Slawi, Danramil Slawi, DPTMSP dan pihak terkait lainnya. Dalam rapat pertemuan tersebut, disepakati beberapa point penting. Diantaranya, tidak membuang limbah ke saluran drainase kota atau di bawah trotoar selama operasional berjalan, dan Mie Gacoan dideadline menutup saluran limbah ke drainase pada 3 September 2025. "Jika point 1 dan 2 tidak dilaksanakan, makan akan menutup operasional Mie Gacoan sampai saluran diperbaiki, dan bersedia dievaluasi jika ada luapan limbah kembali," terangnya. Dijelaskan, perusahaan tidak diperbolehkan membuang limbah di drainase. Limbah perusahaan bisa dibuang ke drainase setelah diolah, sehingga limbah aman untuk dibuang. "Boleh membuang limbah di drainase, tapi harus memenuhi baku mutu dan harus ada izinnya," jelasnya. Store Supervisor Mie Gacoan Slawi, Daffa Aditya Rasmanto menyepakati pertemuan dengan warga, DLH dan pihak terkait lainnya. Ia akan segera menindaklanjuti kesempatan tersebut paling lambat pada 3 September 2025. "Saluran air yang ke drainase sedang dikerjakan, dan kami akan laporkan ke warga," pungkasnya. **

Artikel Terkait