Puncak Arus Mudik Diprediksi Terjadi Dua Kali, Ini Langkah Polda Jateng

Polda Jawa Tengah prediksi puncak mudik dan balik Lebaran 2026 terjadi dua gelombang. Pergerakan warga naik hingga 2,1 persen.
SEMARANG, puskapik.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) memprediksi puncak arus mudik Lebaran tahun 2026 akan terjadi dua kali. Demikian juga puncak arus baliknya akan terjadi dua kali. Polda Jateng juga memprediksi lonjakan pergerakan masyarakat untuk mudik diperkirakan meningkat 1,4 hingga 2,1 persen dibanding tahun 2025.
Menghadapi potensi lonjakan itu, Polda Jateng telah mengambil beberapa langkah. Di antaranya mengimbau masyarakat untuk menyiapkan rencana perjalanan dengan matang agar terhindar dari kepadatan pada waktu-waktu puncak.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto Rabu (4/3/2026) siang. "Berdasarkan hasil koordinasi lintas sektoral operasi ketupat 2026 yang dipimpin Kapolri Senin, (2/3), diprediksi puncak arus mudik tahun ini terjadi dua kali. Yakni pada 14–15 Maret 2026 dan 18–19 Maret 2026," ungkap Kombes Pol Artanto.
Baca Juga: 105.000 Ekor Benih Ikan Disalurkan Pemkab Brebes Bagi Pokdakan
Sedangkan puncak arus balik, lanjut dia, diperkirakan juga dua kali. Yakni, pada 24–25 Maret serta 28–29 Maret 2026. Pola dua gelombang ini dipengaruhi oleh kebijakan fleksibilitas waktu kerja serta kecenderungan masyarakat memilih waktu keberangkatan yang berbeda. Sehingga pergerakan kendaraan tidak terpusat dalam satu waktu saja.
Terkait hal tersebut, ia juga menghimbau masyarakat agar mempersiapkan perjalanan dengan baik.
“Kami mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan sejak awal dan tidak berangkat bersamaan pada waktu puncak. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima dan bahan bakar terisi penuh sebelum berangkat. Cek saldo E-Toll dan E-Money agar tidak terjadi antrean di gerbang tol,” tegasnya.
Selain itu, Kabid Humas Polda juga mengingatkan agar pengemudi menjaga kondisi fisik selama perjalanan, segera manfaatkan rest area atau pos pelayanan untuk beristirahat.
“Utamakan keselamatan berkendara, patuhi rambu-rambu lalu lintas, dan hormati hak sesama pengguna jalan,” pungkasnya.


