Polisi Tangkap Pelaku Kasus Mayat Dalam Koper, Diburu Hingga Majalengka

Selasa, 17 Februari 2026 | 21.29
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardiansyah di dampingi anggotanya memintai keterangan pelaku kasus pembunuhan dengan mayat korban dimasukan dalam koper.
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardiansyah di dampingi anggotanya memintai keterangan pelaku kasus pembunuhan dengan mayat korban dimasukan dalam koper.

Lilik Ardiansyah memimpin pemeriksaan pelaku pembunuhan mayat dalam koper yang ditangkap di Majalengka, usai buron kurang dari 24 jam.

BREBES, puskapik.com – Pengejaran tim Resmob Polres Brebes terhadap pelaku kasus mayat dalam koper hingga Majalangke, Jawa Barat, membuahkan hasil. Pelaku pembunuhan keji berinisial R (45) ini, berhasil ditangkap di persembunyianya, di Majalengka, Selasa (17/2/2026).

Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam, setelah jenazah korban ditemukan dalam koper di sebuah rumah kosong, di Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Brebes.

Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardiansyah mengungkapkan, motif pembunuhan ini, dipicu rasa sakit hati. Pelaku mengaku emosi saat ditagih hutang oleh korban hingga terjadi cekcok.

Baca Juga: Mayat dalam Koper Diautopsi di RSUD Brebes, Korban Dimutilasi Pelaku

"Pelaku memukul korban dengan batu di bagian kepala dan dada hingga tewas," ujarnya.

Usai itu, lanjut Kapolres, pelaku memasukan jenazah korban ke koper. Namun karena tidak cukup, pelaku memutilasi jasad korban hingga menjadi beberapa bagian. Sehingga bisa dimasukan dalam koper.

"Selain menghilangkan nyawa, pelaku juga menggasak uang tunai milik korban sebesar Rp15,6 juta dan sebuah ponsel," terang Kapolres.

Terkait pengenaan pasal pembunuhan berencana, Kapolres mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus. Yakni, dengan meminta keterangan lebih lanjut terhadap pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 479 Nomor 1 Tahun 2023 KUHP terbaru dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.Dan Pasal 458 Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Pelaku kami kenakan pasal berlapis. Ini karena pada saat pelaku menghabisi korban, pelaku mengambil handphone dan uang milik korban sebesar Rp15.622.000," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Warga Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, kemarin, dibuat gempar. Ini menyusul ditemukannya mayat dalam koper di sebuah rumah kosong.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait