Kades Tonjong Brebes Resah, Minta Media Berimbang
Rabu, 17 Desember 2025 | 02.26

BREBES, puskapik.com – Sejumlah kepala desa di Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, mengaku resah dengan munculnya sejumlah pemberitaan yang dinilai sepihak dan tidak melalui konfirmasi ke pemerintah ...
BREBES, puskapik.com – Sejumlah kepala desa di Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, mengaku resah dengan munculnya sejumlah pemberitaan yang dinilai sepihak dan tidak melalui konfirmasi ke pemerintah desa.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Keresahan itu mengemuka dalam Forum Silaturahmi Kepala Desa bersama Awak Media yang digelar di Desa Karangjongkeng, Kecamatan Tonjong, Senin malam, 15 Desember 2025.
Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Tonjong, Mayor Inf (Purn) Abdul Mukhit, mengatakan, para kepala desa tidak menutup diri terhadap kritik maupun pengawasan publik.
Namun ia berharap setiap pemberitaan tentang desa dilakukan secara berimbang dan mengacu pada fakta di lapangan.
“Kami terbuka terhadap kritik. Tapi kalau menulis berita harus sesuai kaidah jurnalistik. Ada narasumber yang bisa dipertanggungjawabkan, ada konfirmasi supaya beritanya berimbang,” ujar Mukhit.
Ia mencontohkan pemberitaan terkait sumur bor di Desa Kutamendala yang menurutnya tidak memenuhi kaidah jurnalistik karena tidak melibatkan pihak desa sebagai narasumber.
“Dalam berita itu tidak ada narasumbernya dan konfirmasi ke desa. Ini yang membuat kami keberatan,” katanya.
Dalam forum tersebut, Tim Advokasi Hukum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jawa Tengah, Andi, yang turut hadir, mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam kerja jurnalistik.
Ia menegaskan setiap berita harus berbasis fakta dan tidak bersumber dari asumsi.“Minimal ada dua narasumber dan informasinya jelas. Jangan hanya berdasarkan isu atau katanya,” ujar Andi.
Menanggapi pemberitaan yang berkembang, Kepala Desa Kutamendala, Fathuri, memberikan penjelasan terkait proyek sumur bor di wilayahnya.
Ia menegaskan proyek tersebut bukan berasal dari Dana Desa dan tidak dilaksanakan pada masa kepemimpinannya.
“Sumur bor itu bantuan dari geologi dan program Pamsimas, bukan dari Dana Desa,” jelas Fathuri.
Ia menambahkan, Dana Desa hanya digunakan untuk pembangunan sumur bor di dua titik, yakni di Dukuh Satir dan Dukuh Wadasgumantung.
Seluruh proses perencanaan hingga pelaksanaan, kata dia, dilakukan secara terbuka.
Fathuri juga membantah tudingan manipulasi dan kebocoran Dana Desa. Ia menyebut seluruh kegiatan pembangunan desa telah melalui audit Inspektorat.
“Sudah lama diaudit Inspektorat dan hasilnya tidak ada temuan,” ujarnya. **
Artikel Terkait

Truk Kontainer Terguling di Pantura Brebes Diduga Akibat Sopir Mengantuk

Pagi Ini Ada Truk Kontainer Terguling di Jalur Pantura Brebes

Pengasuh Ponpes AL Hikmah 1 Benda Angkat Bicara Soal Pemekaran Brebes, Begini Penjelasannya
