Dua Penadah Mobil Hasil Pembunuhan Guru Asal Tegal Ditangkap

Selasa, 2 Desember 2025 | 17.30
Dua Penadah Mobil Hasil Pembunuhan Guru Asal Tegal Ditangkap

BREBES, puskapik.com - Polisi terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan dan perampokan terhadap Kusyanto bin Tasim (46), warga Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal. Bahkan, jajaran Polres ...

BREBES, puskapik.com - Polisi terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan dan perampokan terhadap Kusyanto bin Tasim (46), warga Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal. Bahkan, jajaran Polres Brebes kini telah berhasil menangkap dua penada mobil milik korban yang di bawa kabur pelaku. Dua tersangka penadah ini adalah Aji Sapii alias Jibul (29) warga Desa Kecipir, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes. Kemudian, Agus Jaya Alias Doni (50), warga Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal. Keduanya di tetapkan sebagai tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan. Mereka sebelumnya turut diamankan, saat M Anggi Setiawan (37), pelaku utama ditangkap di sebuah rumah kos di Desa Kaligayam, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal. Kedua penadah ini diamanan tim gabungan Jatanras Polda Jateng dan tim Resmob Satreskrim Polres Brebes, di tempat berbeda. Jibul ditangkap di kos-kosan di Kota Tegal. Sedangkan Doni ditangkap di sebuah tempat karaoke. Polisi juga berhasil mengamankan mobil hasil kejahatan, di halaman parkir sebuah pusat perbelanjaan di Kota Tegal. Seperti di beritakan sebelumnya, seorang pria di temukan tewas di bekas Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Perhutani KPH Balapulang, masuk Desa Songgom, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, Senin 24 November 2025. Identitas korban di ketahui bernama Kusyanto bin Tasim (46), warga Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal. Korban ternyata seorang guru yang bekerja sampingan sebagai sopir taksi online. Tak berselang lama, pelaku berhasil di tangkap tim gabungan Jatanras Polda Jateng dan Resmob Polres Brebes di sebuah rumah kos masuk Desa Kaligayam, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, pada Selasa malam 25 November 2025. Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, usai melakukan serangkaian pemeriksaan dua kali dua puluh empat jam Polres Brebes menetapkan dua tersangka. "Mereka adalah AS dan AJ. Peran mereka adalah sebagai penadah mobil yang dijual oleh pelaku utama M. Anggi Setiawan," katanya, Selasa 2 Desember 2025 kepada wartawan. Lebih lanjut dia mengatakan, dari tangan kedua tersangka ini, pihaknya juga berhasil sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu unit mobil Honda Brio. Kemudian STNK dan nomor asli. **

Artikel Terkait