Pengasuh Ponpes AL Hikmah 1 Benda Angkat Bicara Soal Pemekaran Brebes, Begini Penjelasannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 14.56
Pengasuh Ponpes AL Hikmah 1 Benda Angkat Bicara Soal Pemekaran Brebes, Begini Penjelasannya

KH Labib Shodik menyoroti wacana pemekaran Brebes Selatan, menolak gerakan bermuatan kepentingan dan minta masyarakat bersikap bijak.

BREBES, puskapik.com - Wacana pemekaran Kabupaten Brebes yang kembali hangat, mendapat perhatian serius dari KH Labib Shodik Suchemi.

Tokoh masyarakat dan Pengasuh Pondok Pesantren Al Hikmah 1 Benda, Kecamatan Sirampog, Brebes ini, akhirnya angkat bicara terkait wacana pemekaran wilayah Brebes bagian selatan tersebut.

Seperti diketahui, dalam beberapa bulan teraakhir, wacana pemekaran Kabupaten Brebes terus berkembang. Ini menyusul tim pembentukan Brebes Selatan mendatangi Bupati Brebes.

Baca Juga: Unik, Pelantikan ASN Pemkab Tegal di Jalan Pagerbarang-Jatibarang, Ini Filosofinya

Termasuk, mendatangi DPRD Provinsi Jawa Tengah untuk menindaklanjuti usulan terkait pemekaran Brebes Selatan yang sudah lama digaungkan tersebut.

Namun demikian pergerakan untuk mengusung aspirasi pemekaran itu, terpolarisasi menjadi kelompok yang mengatasnamakan Presidium Pemekaran dan Komite Percepatan Pemekaran.

Munculnya hal ini menjadi tanda bagi KH Labib Shodik Suchemi. Ada apa dibalik itu ?. "Kelompok Presidium Pemekaran memiliki pemikiran yang sangat luas.

Baca Juga: Jukir Parkir Alun-alun Tegal Protes Setoran ke Dishub Naik Sepihak

Mereka juga memahami prosedur mekanisme alur yuridis terkait dengan pemekaran. Sehingga sampai hari ini kelompok ini tidak melakukan rencana gerakan demo atau lainnya, yang bikin ribut dan gaduh.

Sementara kelompok yang lain. Yakni, Komite Percepatan Pemekaran dengan pergerakannya seakan-akan memiliki kepentingan tertentu. Ada apa sih sebenarnya di balik itu? Apa ada udang di balik rempeyek.?" ujar KH Labib Shodik, sambil balik bertanya, kemarin.

Pria yang akrab di sapa Abah Labib ini mengungkapkan, sesuai konsep teologis yang termaktub dalam Qur'an, tidak boleh ada Tuhan dua di bumi ini.

Baca Juga: Longsor di Desa Pranten Batang, BPBD dan Warga Bersihkan Material

Jika di dunia ini ada dua tuhan, maka pasti akan rusak alan ini. Pergerakan pemekaran kabupaten Brebes Selatan tidak boleh di tunggangi oleh pihak tertentu yang memiliki kepentingan.

"Oleh karena itu, saya menolak untuk di libatkan dalam kelompok Komite Percepatan Pemekaran. Dan juga sangat menyayangkan adanya kelompok baru ini," katanya.

Abah Labib mengatakan, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, saat ini sedan berkonsentrasi memberikan pelayanan kepada masyarakat Brebes dengan sebaik baiknya. Termasuk, melalui perbaikan infrastruktur.

Baca Juga: Navigasi di Ruas Perubahan

Baik jalan maupun sarana dan prasarana perekonomian masyarakat. Hal ini sudah dibuktikan dengan membangun jalan kabupaten dan kecamatan. Jalan yang semula rusak sudah diperbaiki. Pelayanan publik untuk masyarakat juga sudah bagus dengan ikhtiar peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"Saya selaku keluarga besar Pondok Pesantren Al Hikmah 1 Benda, sangat berterima kasih dan mengapresiasi langkah Bupati Brebes. Ini karena sangat berpihak kepada kepentingan rakyat. Percepatan pembangunan infrastruktur jalan bisa kita lihat bersama," ungkapnya.

Tetap Respon

Meski demikian, lanjut Abah Labib, Bupati Brebes tetap merespon terkait aspirasi pemekaran dari kelompok dari Brebes Selatan. Dengan bijak dan santun, Bupati menerima audiensi mereka beberapa waktu yang lalu.

"Saat sekarang Bupati Brebes sedang konsentrasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi rakyatnya. Terkait pemekaran, sebetulnya sudah selesai saat kepemimpinan Idza Priyanti. Artinya, sudah ketok palu dan di setujui. Bupati sekarang Paramita Widya Kusuma, tinggal melanjutkan proses dengan menunggu keputusan pusat," terang Abah Labib.

Abah Labib menyarankan, agar gerakan pemekaran tidak terpancing oleh kelompok tertentu, yang kurang memahami prosedur dan mekanisme kebijakan pemerintah. Sebab, kebijakan pemekaran itu menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pihaknya berharap, agar masyarakat Brebes Selatan tetap tenang dan santun dalam menunggu proses ini sampai pada saatnya final.

Moratorium itu bukan berarti penolakan atas aspirasi daerah. Melainkan bentuk tanggung jawab negara dalam memastikan bahwa setiap langkah pemekaran benar-benar membawa manfaat jangka panjang di wilayah Brebes Selatan.

"Pemerintah sesungguhnya menyadari, bahwa pembentukan daerah baru. Termasuk Brebes Selatan memerlukan kesiapan yang tidak sederhana. Antara lain dukungan anggaran yang besar. Kelembagaan pemerintahan yang kuat. Kemudian, sumber daya manusia yang memadai. Ini agar pelayanan publik dapat berjalan efektif sejak awal. Hal ini sangat penting, jadi ini yang harus dipahami masyarakat," paparnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, beberapa tahun terakhir menunjukkan sebagian daerah hasil pemekaran masih menghadapi tantangan. Terutama, dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara optimal. Sehingga pemekaran justru tidak membawa kemaslahatan untuk rakyat.

"Ketergantungan fiskal yang tinggi, keterbatasan kapasitas aparatur, hingga belum maksimalnya kualitas pelayanan publik menjadi pelajaran berharga menjadi pertimbangan dalam hal pemekaran. Pemerintah pusat maupun daerah tentu berupaya belajar dan memperbaiki arah kebijakan. Agar pemekaran ke depan tidak hanya menjadi pemisahan wilayah secara administratif. Tetapi benar-benar menjadi sarana peningkatan kualitas hidup masyarakat. Ini saya kira yang harus dipikirkan lebih matang," pungkas Abah Labib.

Artikel Terkait