Ribuan Nelayan Kota Tegal Belum Terima Bantuan Sembako

Ketua HNSI Kota Tegal, Riswanto didampingi Direktur PT Tri Karya Wiguba menyerahkan paket sembako kepada perwakilan nelayan di Kantor HNSI Kota Tegal, Senin siang, 1 Juni 2020.FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

PUSKAPIK. COM, Tegal – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia ( HNSI ) Kota Tegal, Riswanto, mengatakan, saat ini masih ada sekitar 1.676 nelayan tradisional di Kota Tegal yang belum menerima bantuan sembako dari Pemerintah Kota Tegal. Itu dikatakan Riswanto saat penyerahan bantuan 600 paket sembako dari pihak ketiga di Kantor HNSI Kota Tegal, Senin siang, 1 Juni 2020 Siang.

Menurut Riswanto, pihaknya sudah mengajukan bantuan sembako ke Pemkot Tegal untuk 5.456 Kepala Keluarga nelayan terdampak Covid-19. Dari jumlah tersebut yang disetujui oleh Kantor Kominfo Kota Tegal sebanyak 4.700 KK. Namun, ternyata yang direalisasi menerima bantuan sembako hanya 3.000 KK.

“Jadi masih ada sekitar 1.676 sekian KK nelayan yang belum menerima bantuan sembako dari pemerintah Kota Tegal, ” ujar Riswanto, usai memberikan paket sembako kepada perwakilan nelayan.

Dengan adanya bantuan 600 paket sembako dari PT Tri Karya Wiguna, imbuh Riswanto, bisa mengurangi jumlah nelayan yang belum menerima bantuan paket sembako. Risewanto menyebut, kini tinggal 1.064 kepala keluarga yang sampai hari ini belum tersentuh bantun sembako. Penyerahan bantuan dihadiri Direktur PT Tri Karya Wiguna, Sumarno.

“Mudah-mudahan nanti ada lagi bantuan susulan dari Pemkot untuk para nelayan yang belum kebagian,” ujarnya.

Menyinggung soal aktifitas nelayan, Riswanto menjelaskan, pihaknya sudah mengimbau kepada para nelayan agar tidak melaut karena adanya peringatan dari BMKG tentang gelombang tinggi dan fenomena air laut pasang.

“Melalui medsos saya sudah menyampaikan imbauan terkait peringatan dari BMKG terkait gelombang tinggi dan air laut pasang, karena ini puncaknya, ” kata Riswanto.

Kontributor : Wijayanto
Editor : Amin Nurrokhman

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!