Jos! Pemkab Kucurkan Rp 30 miliar, Bantu Pangan Warga di Pemalang

0
PUSKAPIK/ILUSTRASI/CANDRA SUCIAWAN

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Wabah virus corona (Covid-19) tak hanya berdampak bagi kesehatan, tapi juga berdampak sosial dan ekonomi masyarakat. Terkait hal ini, Pemerintah Kabupaten Pemalang telah menyiapkan anggaran khusus sebesar Rp 30 miliar untuk bantuan pangan warga yang akan didistribusikan dalam bulan ini (April).

Anggaran itu diambil dari total pergeseran (relokasi) APBD Pemalang 2020. Pemkab merelokasi APBD sebesar Rp 40 miliar. Dari relokasi dana ini, Rp 30 miliar dialokasikan untuk jaring pengaman sosial (social safety net). Sedangkan Rp 10 miliar untuk penanganan Covid-19 dan kebutuhan alat pelindung diri (APD).

Relokasi APBD mendasari Permendagri 20/2020 dan Permenkeu 26/2020. Dalam aturan baru ini, kepala daerah diberikan kewenangan untuk melaksanakan relokasi anggaran dan cukup memberitahu kepada DPRD. Jadi tidak memerlukan persetujuan DPRD.

Awalnya, Pemkab akan merelokasi APBD sebesar Rp 18,3 miliar. Saat pembahasan dengan DPRD sewaktu itu, disepakati untuk menggeser APBD sebesar Rp 18,3 miliar untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Pemalang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Ir M Arifin, dalam keterangan pers kepada puskapik.com, Senin 13 April 2020, menyatakan, setelah melalui pembahasan dan perhitungan ulang, kebutuhan anggaran untuk penanganan Covid-19 bertambah menjadi Rp 40 miliar. “Bahkan bisa saja nanti akan bertambah dan lebih dari Rp 40 miliar,” jelas Arifin.

Pemkab katanya, memfokuskan anggaran untuk jaring pengaman sosial. Dari relokasi Rp 40 miliar, terbesar untuk bantuan pangan, yakni Rp 30 miliar. “Jadi relokasi APBD sebesar itu (Rp 40 miliar), tidak hanya untuk penanganan Covid-19 dalam soal kesehatan saja. Tapi juga untuk jaring pengaman sosial dan ini yang membutuhkan anggaran besar,” tandasnya.

Dijelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan warga agar tidak terjadi tumpang tindih data. Pasalnya, penerima bantuan dikhususkan untuk warga Pemalang yang belum mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta penerima bantuan lain dari pemerintah pusat. 

Rencananya, warga akan mendapatkan bantuan dari Pemkab sebesar Rp 200.000 per bulan selama tiga bulan ke depan. “Soal bantuan itu dalam bentuk uang tunai atau sembako, ini masih kita kaji,” imbuhnya.

Proses pendataan lanjut Arifin, terus dimaksimalkan dengan melibatkan Dinas Sosial, Dispermasdes dan aparat desa/kelurahan. Proses percepatan pendataan dilakukan agar target distribusi bantuan bisa terlaksana pada bulan ini (April).

Sebelumnya, Bupati Pemalang DR H Junaedi SH MM, menyatakan, akan menyiapkan anggaran untuk bantuan pangan kepada warga yang terdampak secara ekonomi akibat mewabahnya virus corona atau Covid-19. Karena menurutnya, penanganan corona bukan hanya terkait kesehatan masyarakat, tetapi juga penanganan dampak ekonomi melalui bantuan-bantuan sosial.

“Memperhatikan nasib rakyat yang terdampak secara ekonomi, khususnya pangan, adalah tanggung-jawab saya sebagai pemimpin. Ini harus secepatnya dicarikan solusi,” kata bupati saat berbincang dengan puskapik.com, Selasa 24 Maret 2020 lalu.

Ia mengatakan, bantuan akan diprioritaskan bagi warga yang tidak mampu. Dia meyakini kebijakan ini nantinya akan meringankan beban masyarakat. Selain itu, pemberian bantuan tersebut akan memaksimalkan program social distancing dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Ikhlas. 

Penulis : Heru Kundhimiarso

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini