Golkar Tak Inginkan Calon Tunggal di Pilkada Pemalang

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Partai Golkar menginginkan pelaksanaan Pilkada 2020 di Pemalang tidak ada calon tunggal. Partai beringin ini memandang calon tunggal melawan tong kosong mencederai demokrasi.

Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pemalang, Ujianto MR, mengatakan, pelaksanaan pilkada yang diikuti banyak calon lebih baik dibanding hanya calon tunggal. “Jangan sampai calon tunggal dan melawan tong kosong. Itu tidak membuat martabat demokrasi kita menjadi baik,” kata Ujianto kepada sejumlah wartawan di kantor DPRD Pemalang, Selasa (10/3/2020).

Dalam kapasitasnya sebagai wakil rakyat yang saat ini di Komisi B DPRD Pemalang, Ujianto merasa terganggu dengan munculnya kabar dan wacana calon tunggal pada Pilkada di Pemalang. “Jangan membangun opini yang membuat khawatir masyarakat. Wacana tong kosong itu merusak demokrasi,” tandasnya.

Banyaknya tokoh yang akan mencalonkan diri sebagai bupati dan wakil bupati, kata dia, perlu diapresiasi oleh berbagai pihak. Mereka bisa menjadi alternatif pilihan bagi masyarakat yang berhak menentukan sendiri siapa pemimpin yang dikehendaki.

“Jadi jangan malah pesimis melawan calon yang sudah muncul. Dan ini tugas KPU mendorong agar tidak sampai muncul calon tunggal melawan tong kosong. Bukan malah sebaliknya ikut membangun sikap pesimis,” ujarnya.

Terkait persiapan pilkada sendiri, Partai Golkar memastikan berkoalisi dengan PDIP dan Gerindra. Koalisi ini telah sepakat mengusung pasangan Agus Sukoco dan Eko Priyono pada Pilkada 23 September 2020 mendatang.

Bergabungnya Gerindra ke koalisi PDIP-Golkar memunculkan wacana dan kekhawatiran calon tunggal. Pasalnya, partai tersisa yakni, PKB, PPP, Nasdem dan partai-partai lain yang tidak memperoleh kursi DPRD Pemalang belum juga memutuskan siapa paslon yang akan diusung. Padahal, tanpa berkoalisi partai-partai ini dipastikan tidak bisa mengusung sendiri.

KPU berharap, tidak ada pasangan calon (paslon) pada Pilkada 2020 di Pemalang yang melawan kotak kosong. Meskipun melawan kotak kosong adalah konstitusional. Sebagai penyelenggara Pilkada, KPU berharap ada banyak pasangan calon yang muncul.

“Jika hanya ada satu paslon yang muncul, secara teknis memang agak menyulitkan. Misalnya, jika biasanya KPU mengajak masyarakat agar memilih paslon sesuai hati nurani, jika hanya ada satu paslon nanti dikira memihak paslon tersebut,” kata Harun Gunawan, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Pemalang.

Harun berharap, tidak ada calon melawan kotak kosong pada Pilkada di Pemalang. Dengan demikian, masyarakat punya pilihan meski memilih kotak kosong adalah pilihan.

Penulis : Heru Kundhimiarso

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!