PEMALANG (PUSKAPIK)-Belakangan, Polantas Polres Pemalang giat melakukan razia lalu lintas di wilayah tertib lalu lintas Kabupaten Pemalang. Ini dilakukan untuk menekan jumlah pelanggar dan kesadaran tertib berlalulintas. Di Pemalang, pelanggar lalu lintas tergolong masih tinggi.
“Kami sering melakukan penindakan, dan rutin hampir setiap hari dengan tempat berpindah-pindah. Hanya saja, masih tinggi angka kesadaran untuk tertib berlalulintas,” kata Kasat Lantas Polres Pemalang AKP Harman Rumenegge Sitorus, Rabu (4/3/2020).
Rata-rata, kata Harman, pemotor atau pengemudi tidak mematuhi rambu rambu lalu lintas dan tidak melengkapi dengan surat surat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Bahkan tak sedikit mereka melakukan pelanggaran rambu rambu lalu lintas, marka jalan, menerebos lampu merah dan pengemudi yang masih di bawah umur yang belum layak mendapatkan SIM.
“Selain penindakan tilang, untuk pelanggaran pemotor di bawah umur. Polantas memanggil orang tuanya untuk diberi pengertian, bahwa anak di bawah umur tidak diperbolehkan mengemudikan kendaraan,” katanya.
Selain pelanggaran tersebut, operasi yang terus dilakukan oleh Satlantas Polres Pemalang yaitu antisipasi adanya pencurian kendaraan bermotor (Ranmor).(DED)