PEMALANG (PUSKAPIK)-Tidak terima digusur oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam tata ruang kota, Puluhan warga Kelurahan Widuri, Kecamatan Pemalang, mengadu kepada DPRD Kabupaten Pemalang, Selasa (25/2/2020) pagi.
Koordinator aksi, Hasanudin, meminta anggota dewan bisa membantu solusi warga agar tidak terdampak pada rencana tata ruang kota yang berimbas pada penggusuran. Menurutnya, warga sudah menempati lebih dari 15 tahun di atas lahan yang diaku pemerintah kabupaten. Sehingga berharap tanah yang ditempati ya bisa diterbitkan sertifikat.
“Warga Widuri dengan total keluarga sekitar 150 rumah meminta agar tidak digusur, rumah yang ditempati bertahun tahun tiba tiba akan digusur katanya kumuh,” kata Hasanudin.
Baca Juga

Ketua DPRD Pemalang, Agus Sukoco yang menemui warga Widuri ini berjanji akan menampung usulan warga dan akan diteruskan kepada SKPD dan pihak terkait, “Siapapun warga yang bekeluh kesah, menyampaikan aspirasi, maka tugas anggota dewan harus membukakan pintu seluas luasnya,” katanya.
Hadir dalam audensi ini, pimpinan Komisi B DPRD Pemalang, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Camat Pemalang, Lurah Widuri dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pemalang.
Aduan sekaligus audiensi ini berjalan dengan tertib, dan puluhan warga Kelurahan Widuri ini membubarkan diri.(DED)
Baca Juga
