Sabtu, 30 Agu 2025
light_mode

Ini Cara dan Ketentuan Seleksi Rekrutmen Calon Dewas dan Dirtek Perumda Tirta Ayu Slawi

  • calendar_month Sen, 25 Agu 2025

PUSKAPIK.COM, Slawi – Setelah Direktur Utama Perumda Tirta Ayu Slawi, Kabupaten Tegal dilantik, kini giliran perekrutan Calon Anggota Dewan Pengawas atau Dewas dan Calon Direktur Teknis atau Dirtek Perumda Tirta Ayu Slawi, mulai 22 Agustus 2025.

Bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftar sebagai calon Dewas dan calon Dirtek, berkas lamaran beserta kelengkapan persyaratan disampaikan ke Sekretariat Panitia seleksi di Bagian Perekonomian, Pembangunan, dan SDA Setda Tegal dalam bentuk scan pdf melalui alamat e-mail: panselbumd@tegalkab.go.id dimulai tanggal 22 sampai dengan 29 Agustus 2025 pukul 23.59 WIB.

Pengumuman seleksi calon Dewan Pengawas dan calon Direktur Teknik tersebut diupload di website resmi Pemkab Tegal dengan nomor : 500/2/PANSELVIIL/2025 tentang seleksi calon Dewan Pengawas dan calon Direktur Teknik tertanggal 19 Agustus 2025 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi calon Dewan Pengawas dan calon Direktur Teknik, Dr Joko Kurnianto SKM MKes.

“Dalam rangka mengisi jabatan Anggota Dewan Pengawas dan Direktur Teknik, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal membuka kesempatan bagi para profesional untuk mengisi posisi tersebut,” kata Joko Kurnianto.

Syarat dan ketentuan pelamar calon anggota Dewan Pengawas sebagai berikut :
1. Sehat jasmani dan rohani;
2. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan;
3. Memahami penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
4. Memahami manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen;
5. Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya;
6. Berijazah paling rendah Strata l atau S-1;
7. Berusia paling tinggi 60 tahun pada saat tanggal 29 Agustus 2025;
8. Tidak pernah dinyatakan pailit;
9. Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinyatakan bersalah, yang menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
10. Tidak sedang menjalani sanksi pidana;
11. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, Calon Kepala Daerah atau Calon wakil Kepala Daerah, dan/atau Calon anggota legislatif;
12. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan KPM, Direksi, Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas, Komite, Pegawai, Pekerja dan Tenaga Ahli Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal lainnya sampai derajat ketiga berdasarkan garis lurus ke atas ke bawah atau ke samping termasuk hubungan yang timbul karena perkawinan;
13. Dalam hal peserta yang dinyatakan lulus belum memiliki Sertifikasi Kompetensi Kerja atau Sertifikat Manajemen Air Minum wajib membuat surat pernyataan kesanggupan memiliki Sertifikat Manajemen Air Minum maksimal 1 tahun sejak diangkat sebagai Dewan Pengawas;
14. Berasal dari unsur independen dan/atau masyarakat;
15. Bersedia menerima hasil keputusan Panitia Seleksi dan tidak akan melakukan tuntutan hukum dalam bentuk apapun.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rehab 2 Sekolah di Brebes Tidak Selesai Sampai Batas Waktu Kontrak Habis

    • calendar_month Rab, 1 Des 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Dua pekerjaan rehab sekolah di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, hingga kini belum selesai sampai batas akhir masa kontrak. Belum ada tindakan dari pemerintah terkait molornya pembangunan sarana pendidikan tersebut. Dua pekerjaan yang belum selesai sampai batas akhir masa kontrak masing masing SMP Negeri 2 Ketanggungan dengan nilai kontrak Rp426.699.000 dan SD Negeri […]

    Bagikan Ke Teman
  • Terobosan Baru, Kota Pekalongan Miliki Laboratorium Kultur Jaringan

    • calendar_month Kam, 23 Jul 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan kini memiliki Laboratorium Kultur Jaringan untuk mengembangkan bibit tanaman pangan melalui pembibitan, cangkok, dan kajian benih. Laboratorium yang bakal dikelola oleh Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) ini menjadi terobosan baru karena tak banyak daerah memiliki laboratorium sejenis. “Gedungnya sudah dibangun sejak 2008, agar pemanfaatannya optimal kami rehab gedung […]

    Bagikan Ke Teman
  • Cegah Corona, di Brebes, Ponpes Bagikan Masker

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes- Gerakan menangkal penyebaran virus corona di Brebes digalakkan berbagai pihak. Gerakan cegah Corona ini juga dilakukan relawan Pondok Pesantren Al Hasaniyyah, Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Brebes. Informasi yang dihimpun puskapik.com, Sabtu 18 April 2020, menyebut, pembagian masker didasari keprihatinan pihak Pondok Pesantren Al Hasaniyyah terhadap warga kalangan bawah yang masih mengabaikan bahaya Covid-19. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ratusan Personel Diterjunkan Amankan Pengambilan Nomor Paslon Pilkada Pemalang

    • calendar_month Kam, 24 Sep 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Ratusan personel gabungan TNI dan Polri serta unsur petugas satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang, Kamis 24 September 2020, mengamankan jalannya rapat pleno pengambilan nomor urut pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Pemalang Akses menuju Gedung Komisi Pemilihan Umum Pemalang Jalan A Yani Selatan, Kamis 24 September 2020 siang tadi ditutup sementara […]

    Bagikan Ke Teman
  • PT PJS Klaim Kirimi Uang dan Obat ABK asal Pemalang yang Terjebak di Micronesia

    • calendar_month Rab, 21 Okt 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Direktur Perusahaan pemberangkatan Anak Buah Kapal (ABK), PT Puncak Jaya Samudra (PJS), Herman Suprayogi mengaku telah memberikan bantuan kepada Untung Tyo, ABK asal Sugiwaras, Kecamatan Pemalang yang saat ini terkatung-katung tak bisa pulang di Kepulauan Micronesia. “Bantuan tersebut berupa uang senilai USD200 dari perusahaan langsung kami transfer ke agen tempat Untung saat […]

    Bagikan Ke Teman
  • LAPAK MERAH, Program Layanan Pajak Mudah, Sederhana dan Ramah

    • calendar_month Kam, 28 Des 2017
    • 0Komentar

    PEMALANG (PuskAPIK) – Bupati Pemalang H. Junedi beserta jajaran Pemkab Pemalang hadiri acara Anugrah Pajak Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2017, Kamis (28/12) di Pendopo kabupaten Pemalang. Diketahui bahwa acara tersebut adalah merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan dari Pemerintah Daerah kepada perangkat pemungutan maupun wajib pajak yang telah turut serta dalam mensukseskan realisasi terget anggaran maupun […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less