Sabtu, 30 Agu 2025
light_mode

Ini Cara dan Ketentuan Seleksi Rekrutmen Calon Dewas dan Dirtek Perumda Tirta Ayu Slawi

  • calendar_month Sen, 25 Agu 2025

PUSKAPIK.COM, Slawi – Setelah Direktur Utama Perumda Tirta Ayu Slawi, Kabupaten Tegal dilantik, kini giliran perekrutan Calon Anggota Dewan Pengawas atau Dewas dan Calon Direktur Teknis atau Dirtek Perumda Tirta Ayu Slawi, mulai 22 Agustus 2025.

Bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftar sebagai calon Dewas dan calon Dirtek, berkas lamaran beserta kelengkapan persyaratan disampaikan ke Sekretariat Panitia seleksi di Bagian Perekonomian, Pembangunan, dan SDA Setda Tegal dalam bentuk scan pdf melalui alamat e-mail: panselbumd@tegalkab.go.id dimulai tanggal 22 sampai dengan 29 Agustus 2025 pukul 23.59 WIB.

Pengumuman seleksi calon Dewan Pengawas dan calon Direktur Teknik tersebut diupload di website resmi Pemkab Tegal dengan nomor : 500/2/PANSELVIIL/2025 tentang seleksi calon Dewan Pengawas dan calon Direktur Teknik tertanggal 19 Agustus 2025 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi calon Dewan Pengawas dan calon Direktur Teknik, Dr Joko Kurnianto SKM MKes.

“Dalam rangka mengisi jabatan Anggota Dewan Pengawas dan Direktur Teknik, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal membuka kesempatan bagi para profesional untuk mengisi posisi tersebut,” kata Joko Kurnianto.

Syarat dan ketentuan pelamar calon anggota Dewan Pengawas sebagai berikut :
1. Sehat jasmani dan rohani;
2. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan;
3. Memahami penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
4. Memahami manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen;
5. Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya;
6. Berijazah paling rendah Strata l atau S-1;
7. Berusia paling tinggi 60 tahun pada saat tanggal 29 Agustus 2025;
8. Tidak pernah dinyatakan pailit;
9. Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinyatakan bersalah, yang menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
10. Tidak sedang menjalani sanksi pidana;
11. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, Calon Kepala Daerah atau Calon wakil Kepala Daerah, dan/atau Calon anggota legislatif;
12. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan KPM, Direksi, Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas, Komite, Pegawai, Pekerja dan Tenaga Ahli Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal lainnya sampai derajat ketiga berdasarkan garis lurus ke atas ke bawah atau ke samping termasuk hubungan yang timbul karena perkawinan;
13. Dalam hal peserta yang dinyatakan lulus belum memiliki Sertifikasi Kompetensi Kerja atau Sertifikat Manajemen Air Minum wajib membuat surat pernyataan kesanggupan memiliki Sertifikat Manajemen Air Minum maksimal 1 tahun sejak diangkat sebagai Dewan Pengawas;
14. Berasal dari unsur independen dan/atau masyarakat;
15. Bersedia menerima hasil keputusan Panitia Seleksi dan tidak akan melakukan tuntutan hukum dalam bentuk apapun.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ingatkan Pentingnya Pendidikan Anak, Bunda Shanti Rosalia Ajak Sukseskan ‘Gema PAUD’

    • calendar_month Sel, 3 Okt 2023
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dan organisasi masyarakat diharapkan untuk memberikan peran nyata dalam memberikan pemahaman tentang pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Itu disampaikan Bunda Paud Pemalang, Shanti Rosalia saat membuka sosialisasi program Gema Paud (Gelem Maring PAUD/ Mau Pergi ke PAUD), di salah satu hotel di […]

    Bagikan Ke Teman
  • Darurat Sampah di Pemalang Tak Kunjung Beres, Warga Pesalakan Keukeuh Tolak Sampah Masuk TPA

    • calendar_month Sen, 22 Mei 2023
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ribuan ton timbunan sampah dalam beberapa hari ke depan masih akan terus ‘mengepung’ Kota Ikhlas. Pasalnya, hingga kini warga di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pesalakan, Pemalang, masih keukeh menolak masuknya armada pengangkut sampah di kawasan itu. Pemerintah Daerah (Pemda) Pemalang pun masih terus mencari solusi terbaik penanganan sampah yang membanjiri kota […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kota Pekalongan Kini Miliki Laboratorium PCR, Hasil Tes Swab Bisa Diketahui dalam Sehari

    • calendar_month Sel, 27 Okt 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – Kota Pekalongan kini memiliki alat Polymerase Chain Reaction (PCR) sendiri yang berada di RSUD Bendan untuk mempercepat pendeteksian pemeriksaan sampel tes usap (swab test) Covid-19. Keberadaan laboratorium PCR yang dibangun secara mandiri itu diresmikan oleh Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz yang ditandai dengan pengguntingan pita, Selasa (27/10/2020) Ikut mendampingi Kepala Dinas […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ribuan Warga Hadiri Jateng Bersholawat, Peringati 100 Hari Kepemimpinan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Semarang – Ribuan warga dari berbagai daerah memadati halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah untuk mengikuti doa bersama, memperingati 100 hari kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen. Doa bersama itu juga untuk memperingati hari lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni. Sebagai rasa syukur dan demi keberlanjutan kepemimpinan yang baik dan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Demi Bantuan, Puluhan Rumah Bagus di Pekalongan ‘Distempel’ Warga Miskin

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Puluhan rumah bagus di Kabupaten Pekalongan, ditempel tulisan sebagai warga miskin. Mereka tetap menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sebagian merasa malu dan meminta mundur dari program bantuan untuk warga miskin tersebut. Rumah- rumah bagus dan ada juga yang terlihat masih baru, lengkap dengan tanaman hias, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Antisipasi DB, Perindo Pemalang Fogging Rumah Warga

    • calendar_month Kam, 14 Des 2017
    • 0Komentar

    PEMALANG (PuskAPIK) – DPD Perindo kabupaten Pemalang benar-benar memperhatikan kepentingan masyarakat dalam hal kesehatan lingkungan warga masyarakat Pemalang. Untuk yang kesekian kalinya Perindo Pemalang adakan fogging dilingkungan warga di Pemalang, Kamis (14/12). Bertenpat di desa Sugihwaras RT.2, 3, 5, RW.12 dan RT.3 RW. 10 kecamatan/kabupaten Pemalang, Perindo Pemalang bekerja bareng David Santosa, kader Perindo dari […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less