Minggu, 31 Agu 2025
light_mode

Ini Cara dan Ketentuan Seleksi Rekrutmen Calon Dewas dan Dirtek Perumda Tirta Ayu Slawi

  • calendar_month Sen, 25 Agu 2025

PUSKAPIK.COM, Slawi – Setelah Direktur Utama Perumda Tirta Ayu Slawi, Kabupaten Tegal dilantik, kini giliran perekrutan Calon Anggota Dewan Pengawas atau Dewas dan Calon Direktur Teknis atau Dirtek Perumda Tirta Ayu Slawi, mulai 22 Agustus 2025.

Bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftar sebagai calon Dewas dan calon Dirtek, berkas lamaran beserta kelengkapan persyaratan disampaikan ke Sekretariat Panitia seleksi di Bagian Perekonomian, Pembangunan, dan SDA Setda Tegal dalam bentuk scan pdf melalui alamat e-mail: panselbumd@tegalkab.go.id dimulai tanggal 22 sampai dengan 29 Agustus 2025 pukul 23.59 WIB.

Pengumuman seleksi calon Dewan Pengawas dan calon Direktur Teknik tersebut diupload di website resmi Pemkab Tegal dengan nomor : 500/2/PANSELVIIL/2025 tentang seleksi calon Dewan Pengawas dan calon Direktur Teknik tertanggal 19 Agustus 2025 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi calon Dewan Pengawas dan calon Direktur Teknik, Dr Joko Kurnianto SKM MKes.

“Dalam rangka mengisi jabatan Anggota Dewan Pengawas dan Direktur Teknik, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal membuka kesempatan bagi para profesional untuk mengisi posisi tersebut,” kata Joko Kurnianto.

Syarat dan ketentuan pelamar calon anggota Dewan Pengawas sebagai berikut :
1. Sehat jasmani dan rohani;
2. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan;
3. Memahami penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
4. Memahami manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen;
5. Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya;
6. Berijazah paling rendah Strata l atau S-1;
7. Berusia paling tinggi 60 tahun pada saat tanggal 29 Agustus 2025;
8. Tidak pernah dinyatakan pailit;
9. Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinyatakan bersalah, yang menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
10. Tidak sedang menjalani sanksi pidana;
11. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, Calon Kepala Daerah atau Calon wakil Kepala Daerah, dan/atau Calon anggota legislatif;
12. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan KPM, Direksi, Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas, Komite, Pegawai, Pekerja dan Tenaga Ahli Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal lainnya sampai derajat ketiga berdasarkan garis lurus ke atas ke bawah atau ke samping termasuk hubungan yang timbul karena perkawinan;
13. Dalam hal peserta yang dinyatakan lulus belum memiliki Sertifikasi Kompetensi Kerja atau Sertifikat Manajemen Air Minum wajib membuat surat pernyataan kesanggupan memiliki Sertifikat Manajemen Air Minum maksimal 1 tahun sejak diangkat sebagai Dewan Pengawas;
14. Berasal dari unsur independen dan/atau masyarakat;
15. Bersedia menerima hasil keputusan Panitia Seleksi dan tidak akan melakukan tuntutan hukum dalam bentuk apapun.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kreativitas Lansia di RPSBM Kota Pekalongan, Manfaatkan Kain Perca untuk Taplak Meja

    • calendar_month Rab, 17 Mar 2021
    • 2Komentar

    PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – Para lansia yang tinggal di Rumah Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat (RPSBM) Kota Pekalongan diajak berkreativitas membuat berbagai keterampilan dan kerajinan. Salah satunya membuat taplak meja dari kain perca. Kesibukan membuat kerajinan tentu menjadi hiburan tersendiri bagi para lansia sekaligus untuk mengisi waktu kosong di sela aktivitas kegiatan rohani dan olahraga yang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Diantar Ribuan Massa, PKB Daftarkan 50 Bacaleg DPRD Pemalang

    • calendar_month Sab, 13 Mei 2023
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ribuan orang mengantarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang, Sabtu sore 13 Mei 2023. Pawai mengular hampir satu kilometer jauhnya. Pawai bacaleg dari partai berlambang sembilan bintang itu berangkat dari sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Pemalang di Jalan Tidar, Kelurahan Mulyoharjo, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Mulai Hari Ini, Pelajar Pekalongan Belajar di Live TV dan Radio Lokal

    Mulai Hari Ini, Pelajar Pekalongan Belajar di Live TV dan Radio Lokal

    • calendar_month Sel, 1 Sep 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Live melalui TV dan radio lokal yang oleh Pemerintah Kota Pekalongan menjadi terobosan baru dalam mengatasi masalah PJJ dalam jaringan (daring) bagi siswa yang tidak memiliki HP dan tak mampu membeli kuota internet. PJJ Live melalui TV lokal, Batik TV dan Radio Kota Batik (RKB) ini sudah […]

    Bagikan Ke Teman
  • KPU Pemalang Undang Damkar ke Kantor, Ada Apa?

    • calendar_month Sel, 9 Jul 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang mengundang tim pemadam kebakaran (Damkar) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang, Selasa (9/7/2024). Mereka diundang untuk mengisi pelatihan pemadam kebakaran dan antisipasi bencana kebakaran di kantor KPU setempat. Agus Setiyanto, Ketua KPU Kabupaten Pemalang mengatakan, acara tersebut merupakan perintah langsung dari KPU RI. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Duh! di Brebes, Data Puluhan Ribu Penerima BPJS PBI, Bermasalah

    • calendar_month Kam, 28 Okt 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Puluhan ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Brebes, Penerima manfaat BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang merupakan warga miskin yang angsurannya dibayar oleh pemerintah, bermasalah. Dinas Sosial Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menemukan puluhan ribu warga penerima BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) dengan NIK bermasalah. Warudin, Kasi Data dan Pelaporan, Bidang Penanggulangan Kemiskinan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Waterpark dan Sirkuit Widuri Pemalang Ditutup Sementara

    • calendar_month Jum, 25 Des 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ditutupnya Objek Wisata Waterpark dan Sirkuit Pantai Widuri Pemalang, menyebabkan sejumlah pengunjung putar balik. Selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, objek wisata andalan warga Pemalang itu, ditutup sementara. Itu disampaikan Budi Santoso, Humas Pariwisata, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Pemalang, saat dihubungi via telepon, Jumat 25 Desember 2020. “Itu […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less