Bupati Targetkan Pemalang Lepas dari Stigma Kota Kotor

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang berupaya melepaskan daerahnya dari cap ‘kota kotor’ dengan maraknya Tempat Pembuangan Sampah liar dan warga yang membuang sampah sembarangan.

Itu diungkapkan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro usai menghadiri pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Senin (4/8/2025).

Dalam pertemuan tersebut Memteri Hanif Faisol Nurofiq membahas kebijakan terbaru dalam pelaksanaan program Adipura 2025. Salah satu syarat mutlak adalah tidak adanya tempat pembuangan sampah liar di wilayah kabupaten/kota.

Anom pun menyatakan daerahnya untuk mengikuti kebijakan baru tersebut. Apalagi saat ini paradigma Adipura telah berubah, tak seperti sebelumnya, yang memiliki penilaian konkret ihwal pengelolaan sampah, mulai dari hulu hingga ke hilir.

“Salah satu kriteria utama Adipura adalah keberadaan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang hanya menampung residu dan tidak menggunakan sistem open dumping,” papar Anom.

Dituturkan Bupati Anom, Kabupaten Pemalang sendiri kini sudah mulai menerapkan konsep pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Roadmap pengelolaan sampah menuju target 100% terkelola pada 2029 telah disiapkan.

“Semua berawal dari rumah tangga. Jika masyarakat mampu memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya, maka ini akan menjadi poin penting dalam penilaian Adipura,” imbuhnya.

Meski belum menargetkan penghargaan Adipura maupun Adipura Kencana dalam waktu dekat, Bupati Anom Widiyantoro berharap Pemalang dapat keluar dari kategori kota kotor.

“Target kita realistis dulu, jangan sampai Pemalang dicap sebagai kota kotor. Itu bisa terjadi kalau masih ada TPS liar dan masyarakat membuang sampah sembarangan. Kesadaran masyarakat adalah kunci,” ungkapnya.

Lewat komitmen penuh dan dukungan masyarakat, Pemkab Pemalang berupaya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat sebagai pondasi menuju Pemalang yang berdaya saing. **

Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :

Loading RSS Feed
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!