Terjaring Razia, Puluhan PGOT dan Anjal Digiring ke Markas Kodim Pemalang

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Puluhan pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) serta anak jalanan di Kabupaten Pemalang terjaring razia Satpol PP, Selasa 13 Juni 2023. Tak seperti biasanya, mereka kini digiring ke Markas Kodim.

PGOT dan anak jalanan (Anjal) itu terjaring dalam operasi penertiban yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Pemalang di wilayah kota, meliputi Traffic Light Sirandu, Traffic Light BCA dan Traffic Light Tip Top.

“Jadi ini tindaklanjut pengaduan masyarakat yang resah atas banyaknya PGOT dan anjal di perkotaan.” kata Agus Mulyadi, Kabid Tibumtranmas Satpol PP Pemalang.

Operasi penertiban kali ini berbeda dengan sebelum-sebelumnya. Jika biasanya mereka digelandang ke Kantor Satpol PP, kini mereka digiring ke Markas Kodim 0711/Pemalang untuk dibina oleh para tentara dan polisi.

“Kami Satpol PP dan Dinsos bersinergi dengan TNI-Polri dalam hal pembinaan bagi PGOT serta Anjal ini. Disini (Kodim) mereka diberi pembinaan, termasuk wawasan kebangsaan. Tentunya secara humanis.” jelas Agus Mulyadi.

Tercatat ada 28 PGOT dan Anjal yang terjaring dalam operasi penertiban siang itu. Tak hanya dari Kabupaten Pemalang, sebagian mereka juga ada yang berasal dari Brebes, Tegal, Karawang, Bekasi, hingga Jambi.

Penyuluh Sosial Ahli Muda Dinsos Pemalang, Nina Min Lusiyanti, mengungkapkan, pembinaan yang dilakukan di Markas Kodim 0711/Pemalang oleh personel TNI-Polri ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi mereka.

“Iya semoga mereka jera dan tak kembali ke jalanan seperti di traffic light karena itu dilarang dalam Perda Pemalang. Sebetulnya, penertiban ini juga membutuhkan peran serta masyarakat dengan tidak memberikan mereka.” jelas Lusi.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Pemalang sendiri tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) yang akan memberikan sanksi bagi siapa saja (masyarakat) yang memberikan uang kepada pengamen dan pengemis di jalanan.

“Iya, seperti yang sudah diterapkan di kota-kota lain. Karena kalau masyarakat memberi uang, mereka (PGOT dan Anjal) akan merasa nyaman dan tak mau mencari pekerjaan.” jelasnya.

Dituturkan Lusi, nantinya setelah dilakukan pendataan, selanjutnya Dinsos akan berkoordinasi dengan pemerintah desa asal mereka agar turut serta melakukan pembinaan. Selain itu, berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi Jateng.

“Dinsos Provinsi Jateng kan punya panti, diharapkan diantara mereka ada yang bisa dirujuk disana untuk mendapat bimbingan mental dan keterampilan, biasanya 6 bulan.” terang Lusi.

“Kalau yang masih usia sekolah, kita arahkan untuk kembali ke sekolah. karena tadi setelah kita data ternyata ada yang putus sekolah karena dikeluarkan dari sekolah.” pungkasnya.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!