Tempat Hiburan Malam di Pemalang Tutup Selama Ramadan 2023, Satpol PP Bakal Rutin Patroli

0

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Tempat hiburan malam di Kabupaten Pemalang dipastikan tutup selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah/2023. Hotel-hotel pun diminta selektif dalam menerima tamu dan tak menyediakan minuman beralkohol.

Satpol PP Pemalang bakal rutin melakukan patroli dan razia untuk memastikan tak ada aktivitas hiburan malam selama bulan Ramadan.

Itu disepakati dalam sosialisasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) dalam menyambut bulan suci Ramadan 1444 Hijriah yang digelar Satpol PP Pemalang di Aula Sasana Bakti Praja, Kamis 16 Maret 2023.

Dalam kesepakatan itu, tempat hiburan malam yang ditutup meliputi karaoke, bar, klab malam, diskotik, dan pub. Penutupan dilakukan untuk menjaga kondusifitas dan kekhusyuan ibadah umat Islam selama Ramadan.

“Nantinya kita akan terus patroli, kita lakukan operasi (razia) untuk memastikan kesepakatan ini dijalankan.” kata Drajat, Sekretaris Satpol PP Pemalang kepada wartawan.

Selain tempat-tempat hiburan malam tersebut, kebijakan peniadaan aktivitas selama bulan Ramadan juga berlaku bagi tempat billyard, panti pijat dan spa. Hotel-hotel pun diminta selektif dalam menerima tamu.

“Pengusaha hotel untuk tidak menerima pasangan laki-laki dan perempuan yang tidak berstatus suami istri yang sah, serta tidak menyediakan minuman beralkohol.” tegasnya.

Sementara itu perwakilan BPC Perhimpunan Hotel dan Resto Indonesia (PHRI) Pemalang, Iwan, memastikan, PHRI akan menyampaikan hasil kesepakatan tersebut kepada seluruh pengusaha hotel yang tergabung dalam PHRI.

“Mereka akan kita minta untuk selektif menerima tamu. Kita minta seluruh anggota untuk mentaati aturan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Pemalang.” jelasnya.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini