DPRD Minta Bupati Akui Ketidakmampuan Anggaran Perbaiki Jalan Rusak di Pemalang

0

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Kabupaten Pemalang memberikan penjelasan ke masyarakat alasan jalan rusak belum tertangani.

Perbaikan infrastruktur jalan terkendala anggaran. Wakil rakyat tak yakin jalan rusak tertangani dalam waktu singkat. Mereka meminta eksekutif tak menyebarkan opini bohong ke rakyat.

Itu mencuat dalam audiensi perwakilan massa Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA) dengan pimpinan dan anggota DPRD Pemalang, Senin 23 Mei 2022.

Koordinator AMPERA, Heru Kundhimiarso, mengatakan, masyarakat ingin mendapat kejelasan dan kepastian kapan seluruh jalan rusak di Kabupaten Pemalang diperbaiki.

Sedangkan, kata Kundhi, tahun ini dari 357,96 kilometer jalan yang rusak hanya akan diperbaiki 85 kilometer dengan anggaran Rp 75 miliar dari APBD, Bantuan Provinsi, dan Dana Alokasi khusus (DAK).

“Perbaikan itu hanya bersifat parsial, tidak menyelesaikan persoalan. Masyarakat seperti bocah menangis diberi permen. Satu dua bulan jalan itu rusak lagi.” kata Kundhi.

Padahal, jalan halus menjadi janji Bupati – Wakil Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo – Mansur Hidayat, saat kampanye Pilkada 2020 lalu.

Kundhi mempertanyakan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang yang menyebabkan jalan rusak masih terbengkalai.

“Karena penyusunan itu tidak mutlak tanggung jawab Eksekutif, tetapi juga Legislatif (DPRD).” kata Kundhi.

Wakil Ketua II DPRD Pemalang, Khodori, mengatakan, penanganan kerusakan infrastruktur jalan tahun ini terkendala anggaran. Hal ini juga bagian dari dampak pandemi Covid-19.

“Jadi saya tidak setuju kalau eksekutif menyampaikan tidak lama lagi jalan-jalan di Pemalang akan halus. Halus pakai lumpur?.” tegas Khodori

Khodori menjelaskan, penanganan infrastruktur jalan ini terkendala anggaran karena ada sejumlah pos anggaran yang semula menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dibebankan ke daerah.

“Contohnya anggaran PPPK dan insentif nakes. Tahun 2021 Pemalang mengangkat sekitar 1.700 PPPK, itu untuk menggaji mereka sekitar Rp 102 miliar.”

“Insentif tenaga kesehatan (nakes) kemarin semester 1 tahun 2021 kita anggarkan Rp 32 miliar.” jelas Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Kondisi finansial daerah yang memprihatinkan ini, kata Khodori, diperparah adanya pemangkasan dana transfer daerah seperti Dana Alokasi Umum (DAU) selama pandemi Covid-19.

“Kami menginginkan eksekutif memberikan pemahaman ke masyarakat mengenai kondisi keuangan kita.” tegas Khodori.

Terakhir, Khodori menegaskan, kedepannya DPRD Pemalang bakal mengawal dan memperjuangkan agar dalam APBD Perubahan 2022 nantinya anggaran difokuskan untuk perbaikan jalan rusak.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini