Lihat, Kendaraan Anggota Kodim Pemalang Diperiksa Sub Denpom IV/1-2 Pekalongan

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sub Denpom IV/1-2 Pekalongan melaksanakan sosialisasi penegakan dan penertiban (Gaktib) kendaraan di Kodim 0711/Pemalang. Seluruh kendaraan anggota di cek, mulai dari kelengkapan surat hingga kelengkapan fisik.

Pengecekan kendaraan dilakukan Jumat 18 Maret 2022, di halaman Makodim 0711/Pemalang. Seluruh kendaraan anggota Kodim 0711/Pemalang diperiksa Sub Denpom, baik kendaraan dinas maupun pribadi.

Pemeriksaan dipimpin langsung Komandan Sub Denpom 1-2/Pekalongan, Kapten Cpm Budi H. Pengecekan kelengkapan surat kendaraan meliputi, SIM TNI dan umum, STNK Dinas dan pribadi serta Kartu Tanda Anggota (KTA).

Kemudian kelengkapan fisik kendaraan juga diperiksa seperti rem, kaca spion, lampu depan baik lampu jauh, lampu dekat, lampu sein kiri maupun kanan, lampu rem, serta helm pengaman kepala harus standar (SNI).

Kapten Cpm Budi H, menyampaikan, pemeriksaan kendaraan ini merupakan sosialisasi pencegahan agar tidak terjadi sesuatu pelanggaran ataupun hal yang tidak diinginkan saat anggota bertugas.

“Saat evaluasi di tahun 2021 banyak kecelakaan yang dialami anggota TNI karena motor yang mereka kendarai tidak layak pakai kondisinya, untuk itu kita ingat agar kedepan tidak terjadi lagi,” ungkapnya.

Sebelum melaksanakan Gaktib di luar satuan, kata Kapten Cpm Budi, biasanya dilakukan sosialisasi terlebih dahulu. Kemudian apabila ada kendaraan anggota yang kurang, maka diminta untuk melengkapi.

“Kalau kita melaksanakan (Gaktib) di luar markas jika kendaraan dinas ada yang kurang lengkap akan kami tilang,”

Tahun lalu, tutur Kapten CPM Budi, di wilayah kewenangan hukum Sub Denpom IV/1-2 Pekalongan dinyatakan bagus dan tidak ditemukan adanya anggota yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Dalam pemeriksaan kendaraan tersebut, mewakili Dandim 0711/Pemalang, Pasi Intel Kapten Arm Andumiyanta, tampak mendampingi Sub Denpom IV/1-2 Pekalongan, bersama staf dan jajaran.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!