Pembunuh Istri di Tegal Mencoba Bunuh Diri Saat Disergap

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Slawi – Pelarian Trisno alias Slamet, pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Masrukha, di Desa Dukuhjati Wetan, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal berakhir sudah. Setelah buron selama lima hari, tersangka berhasil dibekuk tim Satreskrim Polres Tegal di Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Kamis malam, 25 November 2021.

Kasat Reskrim Polres Tegal AKP I Dewa Gede Ditya menjelaskan, tersangka ditangkap pukul 23.00 WIB saat singgah di rumah temannya di daerah Lebaksiu. Polisi yang mengendus keberadaan tersangka langsung melakukan penyergapan.

“Kami mengetahui tersangka ada di rumah temannya. Tim Reskrim langsung melakukan penyergapan. Dia ke Lebaksiu pakai sepeda ontel milik warga yang diambil di daerah Balamoa,” kata Dewa.

Ia menambahkan, saat tim Satreskrim melakukan penyergapan, tersangka langsung lari ke dalam setelah melihat kedatangan polisi. Ia mencoba bunuh diri dengan menusuk leher dan dadanya menggunakan pisau.

“Kami singkirkan dulu pisaunya. Kemudian membawa tersangka ke Rumah Sakit Soeselo. Saat dibawa ke rumah sakit terlihat matanya masih berkedip-kedip,” kata Dewa.

Hingga Jumat pagi, 26 November 2021, tersangka masih menjalani perawatan di RSUD dr. Soeselo Slawi Kabupaten Tegal. Tersangka mengalami luka serius di leher dan dada akibat tikaman pisau yang dilakukan sendiri.

Sebelumnya diberitakan, tersangka menghabisi istrinya dengan menikam korban di leher dan dada pada Minggu petang, 21 November 2021. Usai membunuh korban, tersangka langsung kabur.

Saat itu juga, Satreskrim Polres Tegal langsung menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menyebar foto-foto tersangka di berbagai tempat di wilayah Kabupaten Tegal.

Tim Satreskrim Polres Tegal dan seluruh jajaran Polsek dikerahkan untuk memburu tersangka siang malam. Perburuan yang dipimpin Kasat Reskrim AKP I Dewa Gede Ditya dilakukan dengan menyisir perbukitan dan hutan di wilayah Kedungbanteng, Warureja, dan Jatinegara.

Kontributor: Sakti Ramadhan
Editor: Faisal M

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!