APBD Defisit, Ada Opsi Memotong Tukin PNS Pemalang Namun Batal, Ini Alasannya

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang– Defisit Anggaran Kabupaten Pemalang tahun 2021 sebesar Rp 41,5 M. Berbagai upaya dilakukan oleh Pemkab guna menutup anggaran tersebut, salah satunya dengan pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) PNS dan hutang kepada pihak ke 3.

Opsi pemotongan tunjangan kinerja PNS Kabupaten Pemalang sebesar 25 persen akhirnya dibatalkan karena mendapat penolakan dari sebagian besar PNS.

Hal ini disampaikan Sekda Pemalang, M Arifin Jumat 3 September 2021. Banyak di antara mereka menyampaikan keberatannya secara langsung. Arifin pun memahami dan mengerti apa yang menjadi keluhan sebagian besar PNS.

“Kebutuhan setiap PNS berbeda-beda, total PNS itu ada 8000-an orang dan sebagian besar menolak. Perimbangannya karena ini menyangkut kehidupan orang banyak, maka kami putuskan untuk dibatalkan. Yang jelas wacana tersebut memang ada dan saya sudah memberikan contoh,” ujarnya.

Kepala BPKAD Pemalang, Puntodewo menambahkan, jika pemotongan Tukin terlaksana maka akan sangat memungkinkan bisa menutup defisit anggaran. Namun itu dilakukan dengan syarat pemotongan di awal tahun anggaran.

“Kalau posisinya sekarang kan sudah masuk anggaran perubahan, hanya tersisa 3 bulan. Meskipun pemotongan dilakukan tetap belum bisa menutup defisit anggaran,” katanya.

Diketahui, Anggaran Tukin PNS Kabupaten Pemalang mencapai Rp 138 M untuk 8000-an orang, atau rata-rata Rp 11 M per bulannya.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!