Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Bupati Pemalang: Jangan Salah Persepsi

Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, bersama Kepala BKD Pemalang, Sugiyanto, dan Sekda Pemalang, Mokhammad Arifin.FOTO/PUSKAPIK/DEDI MUHSONI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo tegaskan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilakukan dan ditentukan pemerintah pusat.

Tahun ini, kuota CPNS dan PPPK yang disediakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), untuk Kabupaten Pemalang sebanyak 1.702 orang.

Tahapan pelaksanaan pengumuman seleksi administarsi CPNS dan PPPK sendiri, dimulai sejak 30 Juni hingga 14 Juli 2021 lusa.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Dari kuota 1.702 orang, untuk formasinya yaitu 21 orang CPNS, 202 orang PPPK Non-guru, dan 1.479 orang PPPK guru (Guru SD 1000 orang dan Guru SMP 479 orang).

Mukti Agung Wibowo menegaskan, proses seleksi CPNS dan PPPK ini dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dari Pemerintah Pusat.

“Jadi saya sampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam hal ini hanya memfasilitasi. Tidak menetapkan, dan tidak menentukan,” jelas Mukti Agung, dalam konferensi pers Senin 12 Juli 2021.

Kemudian, Mukti Agung menerangkan, yang dimaksud pendaftaran penerimaan secara mandiri, dalam hal ini bukan sebagai pengambil keputusan.

Tetapi, jelas Mukti Agung, hanya menyiapkan tempat untuk ujian/tes seleksi CPNS/CASN dan PPPK.

“Jangan sampai salah persepsi, dikiranya Pemalang mengadakan penerimaan CPNS/CASN dan PPPK secara mandiri, dikira semua keputusan ada di Kabupaten Pemalang,” kata Mukti Agung.

Sebelumnya, kepada puskapik.com, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang, Sugiyanto, mengatakan, Kuota CPNS dan PPPK didapatkan langsung dari Kemenpan-RB.

Sementara Pemerintah Kabupaten hanya bersifat usulan. Bahkan seleksi tersebut dikendalikan langsung oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK) dan Analisis Jabatan (Anjab).

“Seleksi ini gratis, jika ada pihak-pihak yang mengklaim bisa membantu melalui jalur khusus kami pastikan itu bohong,” kata Sugiyanto.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!