Di Pemalang, Kepsek Diminta Jeli Tentukan Kuota PPDB, Kenapa?

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sekolah-sekolah di Kabupaten Pemalang diminta jeli menentukan kuota dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.

Pendaftaran PPDB 2021 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) sendiri dibuka bulan ini. Seleksi calon peserta didik, dilakukan berdasarkan jalur zonasi, afirmasi, prestasi, serta perpindahan orang tua/wali.

Masing-masing jalur memiliki batasan persentase kuota penerimaan peserta didik yang sudah ditentukan dan ditetapkan.

Sejak beberapa hari lalu, Dindikbud Pemalang sudah mulai mensosialisasikan pelaksanaan PPDB 2021 kepada para kepala SMP.

Ani Khasanah, Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar, Dindikbud Pemalang, mengatakan, peran kepala sekolah sangat penting, dalam menentukan kuota peserta didik baru.

“Karena PPDB tahun 2021 ini berpedoman pada Permendikbud nomor 1 tahun 2021 tentang PPDB. Dalam ketentuan tersebut, tidak ada ketentuan tentang gelombang kedua PPDB,” kata Ani, Selasa 8 Juni 2021.

Sehingga, lanjut Ani, kepala sekolah harus jeli dan tidak asal-asalan dalam menentukan kuota peserta didik baru.

Jika ada satuan pendidikan yang kuotanya tak terpenuhi, kata Ani, maka itu bagian ketidakjelian kepala sekolah dalam menentukan kuota.

Ani berharap, setelah mendapatkan sosialisasi, para kepala SMP mempersiapkan PPDB 2021 secara matang di satuan pendidikan yang dipimpinnya.

“Nanti kami akan melakukan evaluasi setelah PPDB, kami akan mengecek mana saja sekolah yang tidak memenuhi kuota yang telah disediakan,” tutur Ani.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!