7 Pembongkar Peti Jenazah Pasien Corona Ditracing, 1 Reaktif

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Brebes – Satu dari 7 orang pembongkar peti jenazah pasien COVID-19 di Desa Bangbayang, Kecamatan Bantarkawung, Brebes, reaktif. Itu setelah pemeriksaan terhadap orang orang yang terlibat pembongkaran tersebit Selasa, 25 Mei 2021.

Camat Bantarkawung, Eko Supriyanto, mengatakan, awalnya teridentifikasi ada 8 orang yang terlibat aksi bongkar paksa peti jenazah pasien corona. Namun setelah ditelusuri kembali ada tambahan lagi satu orang sehingga berjumlah 9 orang.

Pemeriksaan tersebut, lanjut Camat dilakukan dua tahap. Sehari sebelumnya pada Senin kemarin sebanyak empat orang yang terlibat dalam pembongkaran peti diperiksa rapid test. Pemeriksaan dilakukan oleh Puskesmas Bantarkawung. Hasil rapid ini ada satu orang dari mereka menunjukkan hasil reaktif.

“Ini lanjutan dari pembongkaran peti jenazah pasien Covid-19 pada saat hari raya lebaran lalu. Mereka yang terlibat diperiksa. Kemarin pada hari Senin empat orang diperiksa dan hasilnya satu yang reaktif,” ungkap Eko Supriyanto, Camat Bantarkawung.

Hasil ini kemudian ditindaklanjuti dengan mengambil sampel swab warga yang reaktif dan 5 orang pelaku lainnya. Namun dari 5 orang yang diundang, hanya 3 orang yang datang dan diambil sampel swabnya. Dua orang lain sudah telanjur kembali ke perantauan.

“Hari ini satu orang yang reaktif diambil swabnya. Rencana 5 pelaku lain akan diswab untuk periksa PCR, tapi yang datang cuma 3 orang karena yang dua sudah kembali merantau,” beber Camat Bantarkawung.

Sampel swab ini selanjutnya dikirim ke Labkesda di Semarang untuk diperiksa dengan metode PCR. Camat menambahkan, selain memeriksa 9 orang tersebut, pihaknya juga menelusuri orang yang terlibat kontak erat dengan 9 orang tersebut. Tindakan ini sebagai langkah preventif menghindari penularan corona akibat aksi pembongkaran peti jenazah pasien COVID-19.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga di Desa Bangbayang melakukan pembongkaran peti jenazah Aisyah (50) pada saat Lebaran lalu. Mereka membuka paksa, memandikan ulang dan menguburkan jenazah tersebut.

Kontributor: Fahri Latief
Editor: Amin Nurrokhman

 

 

 

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!