Kena Pungli di Pemalang? Lapor Satgas Saber di Nomor Ini

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang melaksanakan rapat koordinasi dan pencanangan menuju wilayah bebas pungutan liar (pungli) di era pandemi Covid-19 di Pendopo Kabupaten Pemalang, Kamis sore, 15 April 2021. Masyarakat bisa langsung melapor ke Satgas Saber Pungli bila menemui praktik pungutan liar di Kota Ikhlas.

Pencanangan ditandai dengan pemakaian rompi Satgas Saber Pungli oleh Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo-Mansur Hidayat diikuti Forkopimda Pemalang dan tamu undangan.

“Pencanangan ini merupakan komitmen kita bersama, yaitu segenap stakeholders beserta seluruh warga masyarakat untuk bekerja sama memberantas praktik pungli di daerah kita tercinta,” kata bupati.

Agung yakin dengan sinergitas dan kerja keras semua pihak dalam memberantas pungli, akan berdampak pada meningkatnya kualitas dan kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat. Diharapkan pencanangan wilayah bebas pungli ini dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan birokrasi yang efektif, efisien dan akuntabel.

“Selain itu, saya juga berharap, semua pihak yang terlibat dalam implementasi kegiatan saber pungli dapat konsisten menjaga hubungan kerja sama dan kekompakan yang telah terjalin,” katanya.

Tanpa kerja sama yang baik, kata Agung, kegiatan ini tidak dapat berjalan dengan efektif memberantas praktik pungutan liar di Kabupaten Pemalang.

Dalam acara ini, Pemkab Pemalang juga meluncurkan nomor Call Center Saber Pungli. Apabila masyarakat menemui praktik pungli di wilayah Kabupaten Pemalang bisa melapor ke nomor 08 777 999 2688.

Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!