Kepala Dinkes Pemalang: Pasien Covid-19 Boleh Puasa

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Selama Bulan Ramadan 1442 H, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Pemalang diminta menunda ibadah puasa, karena perlu masukan gizi yang cukup. Namun mereka, juga dibolehkan tetap berpuasa dengan catatan.

Itu dituturkan Sholahudin, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, saat ditemui puskapik.com jelang rapat di DPRD Pemalang, Selasa 13 April 2021.

“Kalau dalam keadaan sakit, masih uzur, ya ditunda dulu. Karena perlu masukan gizi yang cukup, istirahat yang cukup, udara yang cukup,” jelas Sholahudin.

Karena juga dikhawatirkan mengalami gejala demam akibat puasa. Dan jika demikian, maka diimbau untuk menunda puasa dulu.

“Tapi kalau memang tidak ada gejala dan masih segar ya boleh-boleh saja,” ungkap Sholahudin.

Prinsipnya, kata Sholahudin, menjaga imunitas itu dengan istirahat dan makan yang cukup serta teratur. Catatannya, yang penting bahagia dan kuat.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman

 

 

 

 

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!