Miliki Data, Laskar Patih Sampun Siap Buka-bukaan soal Dugaan Intimidasi ke Dinas-Dinas di Pemalang

Laskar Patih Sampun (LPS) menggelar konferensi pers di Hotel Winner Pemalang, Minggu, 11 April 2021. FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sejumlah massa yang menamakan diri Laskar Patih Sampun (LPS) mengecam dugaan adanya beberapa oknum, kelompok atau elemen mengintimidasi dan intervensi penyelenggara pemerintahan.

Kordinator aksi, Andi Rustono, Minggu 11, April 2021 dalam konferensi pers di Hotel Winner, mengungkapkan, telah menemukan fakta beberapa dinas, instansi pemerintah, bahkan sampai pemerintahan tingkat desa didatangi oleh oknum. Mereka ditekan untuk memenuhi kepentingan kelompok itu, tujuannya untuk meloloskan atau meminta jatah proyek di Kabupaten Pemalang.

“Ironisnya beberapa dari mereka disinyalir mengatasnamakan relawan bupati terpilih pada Pilkada lalu. Untuk itu kita punya tanggung jawab moral dan secara persuasif mengingatkan pada kesempatan ini,” katanya.

Lebih lanjut, Andi menambahkan, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo sudah menjadi milik masyarakat Pemalang. Seharusnya sudah usai tidak ada lagi pengkotakan kelompok atau relawan yang mengatasnamakan bupati untuk tujuan tertentu.

“Ini mencederai demokrasi, penekanan sekarang adalah mari sama-sana membangun Pemalang,” kata pria yang akrab di sebut AR ini.

Senada dengan AR, perwakilan LPS lainnya, Heru Kundhimiarso mengaku siap kapan saja manakala data-data dibutuhkan kepolisian untuk mengungkap fakta tersebut.

“Data dan dokumen kami dapatkan melalui konfirmasi secara langsung kepada dinas, instansi di lingkungan pemerintahan. Bahkan bukan hanya itu sampai kepala desa, mereka mengaku didatangi oleh oknum yang mengatasnamakan relawan dan sebagainnya. Saya yakin Mas Agung (Bupati Pemalang) tidak mungkin melakukan ini, ini hanya orang-orang yang mencoba memanfaatkan situasi,” katanya.

Kundhi mencontohkan kasus dugaan ‘upeti’ Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang rekamannya secara luas beredar dan diduga melibatkan salah satu anggota DPRD. Ada juga sekelompok orang mendatangi agen mengatasnamakan relawan dan melakukan tekanan bahwa merekalah yang berhak menjadi suplier.

“Itu lucu, bagi saya Pilkada sudah selesai. Ini yang akhirnya membuat polarisasi pasca Pilkada semakin meluas,” ujarnya.

Kundhi menepis apa yang dilakukannya dan LPS ini sengaja membuat gaduh apalagi sarat kepentingan. Menurutnya, ini murni gerakan moral dari masyarakat Pemalang yang ingin daerahnya maju dalam segala sektor.

“Kalau ada perbedaan pendapat itu wajar bagi kami, yang jelas di sini kami tidak ada kepentingan apapun. Alhamdulillah kami masing-masing punya pekerjaan, ada yang bertani seperti mas Andi, saya sebagai pengusaha, dan kawan-kawan dari pekerja seni, ” katanya.

Sementara itu, konferensi pers siang itu ditutup dengan pernyataan sikap, adapun penyataan sikap tersebut sebagai berikut :

1. Meminta dan mendesak kepada siapa pun pihak, kelompok atau elemen manapun hingga oknum DPRD dan politisi dari kelompok mana pun untuk menghentikan cara-cara tidak patut, tidak pantas dengan melakukan intevensi dan intimidasi terhadap kelompok lain, pelaku usaha hingga penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Pemalang.

2. Meminta dan mendesak Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan Mansyur Hidayat untuk mengambil langkah cepat, strategis, kongkret dan tegas agar kegaduhan tidak terus terjadi. Kenapa bupati dan wakil bupati perlu mengambil langkah? Karena oknum-oknum yang disinyalir melakukan tekanan dan intimidasi tersebut selalu mengatasnamakan relawan atau pendukung mereka pada saat Pilkada lalu.

3. Meminta dan mendesak aparat aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk mengambil langkah tegas jika ada siapapun dan atau mengatasnamakan kelompok mana pun melakukan intervensi dan intimidasi terhadap pelaku-pelaku usaha, dinas, instansi, lembaga di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pemalang hingga pemerintahan di tingkat desa.

4. Mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat dan penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Pemalang untuk tidak takut dan melawan siapapun pihak-pihak atau kelompok yang berusaha melakukan tekanan, intervensi dan intimidasi.

5. Mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat untuk menyudahi kegaduhan dan upaya-upaya memecah-belah wong Pemalang.

Penulis: Baktiawan Candheki
Editor: Faisal M

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!