Ganjar Siapkan Sanksi bagi ASN yang Nekat Liburan Akhir Pekan

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Semarang – Pemerintah Pusat telah melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarganya bepergian ke luar kota saat libur Isra Miraj dan Hari Raya Nyepi, 10-14 Maret 2021.

Di Jateng, Gubernur Bajnar Pranowo juga mengeluarkan larangan keras bagi aparaturnya untuk ke luar kota, apalagi dengan tujuan liburan. Ganjar bahkan menyiapkan sanksi untuk ASN yang nekat berlibur di saat long weekend tersebut.

Ganjar Pranowo mendukung kebijakan pusat itu. Ia meminta seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jateng mentaatinya dengan kesadaran penuh. Hal ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran kasus Covid-19.

“Karena faktanya, setiap liburan itu ada penambahan kasus Corona. Maka ASN harus memberikan contoh kepada masyarakat dengan tidak bepergian, tidak boleh liburan,”kata Ganjar, Selasa 9 Maret 2021.

Ganjar menegaskan, akan memanggil ASN yang nekat bepergian ke luar kota tanpa alasan penting dan telah mendapatkan izin. “Mereka yang nekat liburan pasti akan kami panggil. Akan kami berikan sanksi disiplin,” tegasnya.

Tak hanya kepada ASN, Ganjar juga meminta warga Jawa Tengah tidak pergi ke luar kota saat libur Isra Miraj dan Hari Raya Nyepi nanti. Mereka diminta liburan di rumah bersama keluarga dan menghindari kerumunan. “Kalau toh harus pergi, ya perginya di sekitar rumah saja, yang dekat-dekat. Hindari kerumunan, hindari mobilitas terlalu
tinggi sehingga bisa menjaga diri semuanya,” tegasnya.

Ganjar mengatakan, warga Jateng pada umumnya cukup taat mengikuti imbauan. “Untuk Jateng beberapa kali uji coba sudah lumayan berhasil, menurut saya bagus.Warga cukup sadar,” tegasnya.

Pihaknya juga berterimakasih pada pemerintah pusat yang memangkas cuti bersama pada dua perayaan besar agama itu. Pemerintah menyatakan tanggal 12 Maret atau hari “kejepit” yang awalnya mau diliburkan, tapi dibatalkan. “Saya rasa keputusan Pemerintah Pusat sudah tepat dan sangat bagus, jadi bisa mengurangi kerumunan,”
pungkasnya.

Penulis: AM Hendra
Editor: Amin Nurrokhman

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!