Dugaan Pemalsuan Surat Mandat KLB, DPC Demokrat Pemalang Tempuh Jalur Hukum

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ketua DPC Partai Demokrat Pemalang, Andika Permadi, menegaskan dirinya tak hadir langsung maupun memberi kuasa siapun dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara. Diduga ada pemalsuan surat kuasa, Andika siap membawa masalah ini ke ranah hukum.

Ketua DPC Demokrat Pemalang, Andika Permadi, mengaku kaget ketika menerima informasi adanya perwakilan DPC Demokrat Pemalang yang hadir dan membawa surat mandat darinya, dalam KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat 5 Maret 2021 kemarin.

“Berarti kan ada surat mandat yang dipalsukan. Saya tanyakan, ternyata orangnya itu bukan dari struktur pengurus,” kata Andika, Sabtu 6 Maret 2021.

Informasinya, ada 17 DPC dari Jawa Tengah yang menghadiri KLB di Deli Serdang, termasuk Pemalang.

Namun, Andika menegaskan, di hari yang sama dengan pelaksanaan KLB di Deli Serdang, dirinya bersama Ketua DPD Partai Demokrat dan 34 Ketua DPC se-Jawa Tengah, berada di Hotel Grand Candi, Semarang, dalam kegiatan Rakorda (Rapat Koordinasi Daerah). Andika juga menegaskan tak memberi mandat kepada siapapun untuk menghadiri KLB yang dia sebut ‘abal-abal’.

Bahkan sebelumnya, Kamis 4 Maret 2021, Andika selaku Ketua DPC Demokrat Pemalang mengeluarkan surat pernyataan bermaterai dan berbadan hukum. Poin ke-empat dan ke-lima dalam surat tersebut juga menyatakan tak ada pemberian kuasa perwakilan dalam acara KLB.

“Keempat, bahwa saya tidak pernah membuat dan atau menandatangani surat kuasa yang diberikan kepada siapapun untuk menghadiri, dan atau mewakili saya dalam konggres luar biasa (KLB) partai Demokrat. Kelima, bahwa apabila ada siapapun juga yang mengatasnamakan saya, menghadiri dan atau mewakili dalam konggres luar biasa (KLB) adalah tidak benar,ilegal, dan suatu perbuatan tindak pidana, dan dapat dituntut secara hukum.” jelas Andika, sambil membacakan surat pernyataan.

Mengenai dugaan pemalsuan surat mandat itu, Andika mengatakan, saat ini tengah menunggu instruksi dari DPP Demokrat dan berusaha mengantongi bukti yang kuat.

“Rakorda bagaimana, nanti selesai bagaimana, lalu kita tindaklanjuti di daerah.” tandas Andika.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman

 

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!