Dinilai Tidak Penting, RDP DPRD Kota Tegal Didemo Mahasiswa

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Tegal – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal (DPRD) dengan agenda meminta penjelasan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi, tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kepada Masyarakat Kota Tegal Rabu siang, 3 Maret 2021, diwarnai aksi unjuk rasa sejumlah mahasiswa. Belasan mahasiswa dari HMI dan GMNI memasuki balkon ruang rapat paripurna saat RDP berlangsung.

Mereka membentangkan spanduk berukuran sekitar 3 x 2 meter di dinding balkon. Spanduk tersebut bertuliskan
‘Aja klalen o kasus Tipikor luwih penting tenimbang kasus tukarane wali kota’ (jangan lupa kasus tipikor lebih penting ketimbang kasus pertengkaran wali kota).

Tulisan dalam spanduk tersebut sebagai aksi protes para mahasiswa sekaligus mengingatkan anggota DPRD yang mengikuti RDP bahwa selain perseteruan wali kota denga wakil wali kota ada yang lebih penting yakni soal kasus dugaan korupsi Alun Alun Kota Tegal dan CSR yang kini sedang disidik Kejaksaan Negeri Kota Tegal.

“Ada kasus yang lebih urgen sebenarnya yang perlu kita kawal, yang perlu kita tanyain kejelasannya kemarin mengenai Tipikor. Di mana tipikor ini kan sudah naik ke tahap penyidikan. Ada dua kasus kan kalau tidak salah yang dinaikan yakni CSR dan revitalisai alun Alun,” terang salah satu Mahasiswa, Adi Arfian.

Adi menambahkan, para Mahasiswa juga ingin meminta penjelasan DPRD tentang apa yang dibahas dalam RDP. Mereka mempertanyakan, jika sekedar membahas persoalan wali kota mustahil DPRD tidak mengetahui persoalannya.

Sebab, menurut mahasiswa, persolan wali kota dengan wakil wali kota sudah banyak dimuat di media massa dan mudah dicari di google. Apalagi, kata adi, wali kota dan wakil wali kota sudah islah meski belum mencabut laporan.

“Terus kenapa tidak menanyakan kasus tipikor dan lain sebagainya gitu,” kata Adi.

Para mahasiswa mengaku akan mengawal terus kasus dugaan tindak pidana korupsi revitalisasi alun Alun dan dana CSR karena kasus tersebut dinilai lebih penting.

“Nah ini yang akan kita kawal terus karena lebih urgen,” tegas Adi.

Menanggapi aksi para Mahasiswa, Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, mengatakan, DPRD bukan lembaga Yudikatif sehingga tidak mengurusi persolan tipikor. Apalagi kasus tipikor yang disebut para mahasiswa sudah ditangani Kejaksaan Negeri Kota Tegal.

“Ya kan kasusnya sudah ditangani Kejaksaan. Sudah penyidikan,” kata Kusnendro.

Kontributor: Wijayanto
Editor: Amin Nurrokhman

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!