Soal 12 Ribu Penerima Bansos Terancam Dicoret, Komisi D DPRD Pemalang Undang Disdukcapil

0
FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Pemalang- Menanggapi ribuan penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Pemalang yang terancam dicoret karena data kependudukan tidak valid, Komisi D DPRD Pemalang berencana mengundang Disdukcapil dan instansi terkait lainnya, Selasa depan 19 Januari 2021.

“Ada sekitar 12 ribuan warga yang kemarin dapat (Bansos) dan di tahun ini tidak. Dan rencananya Selasa depan kita akan bahas bersama dengan Capil karena ini soal ketidakvalidan NIK,” ungkap Anggota DPRD Fraksi PKB, Ajeng Triyani, Kamis 14 Januari 2021, usai rapat dengan Dinas Sosial Kabupaten Pemalang.

Lanjut Ajeng, komisi D juga akan melibatkan komisi A sebagai mitra Disdukcapil.

“Jadi nanti rapatnya gabungan ada komisi D dan A, Catpil, Dindikbud, Dinkes, Dispermasdes, Kominfo dan Dinsos. Dari pertemuan itu, kita berharap ada solusinya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, 12 ribu warga Pemalang penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Sembako terancam tidak akan menerima lagi di tahun ini dikarenakan ketidakvalidan data kependudukan dengan data Kemendagri. Ketidakvalidan data tersebut antara lain, penerima ganda dalam satu KK, NIK yang bermasalah, data penduduk yang tidak sinkron, dan sebagainya.

Dari info yang dihimpun, rogram BST sudah berjalan sejak April 2020, dan akan diperpanjang sampai bulan April 2021 dari Kemensos dengan jumlah penerima bantuan sebanyak kurang lebih 32.000 orang.
Angka tersebut mengalami penurunan jika dibanding penerima BST pada tahun 2020 lalu sebanyak 40.000 orang.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini