Rampung Dilantik, Pengawas TPS di Pilkada Pemalang Wajib Netral

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Seluruh anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada 2020 sudah dilantik Bawaslu Pemalang. Dalam bertugas mengawasi jalannya pemungutan dan penghitungan suara, para anggota PTPS harus menjaga netralitasnya.

Hal itu dikatakan Abdul Maksus, Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal, Bawaslu Pemalang. Ia menuturkan, Bawaslu juga melakukan penyisiran administrasi anggota PTPS guna memastikan netralitas mereka.

“Kami menyisir, dari lihat administrasinya, apakah mereka ada yang pernah terlibat pengurus partai politik. Kami juga membuka tanggapan masyarakat, meminta barang kali ada informasi, bisa disampaikan,” tutur Abdul Maksus, Senin, 23 November 2020.

Diterangkan Abdul Maksus, selain netralitas, dua hal lain yang ditegaskan Bawaslu dalam pelantikan dan pembekalan PTPS adalah integritas dan kode etik.

“Artinya, integritas itu ya dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, tidak main-main. Apalagi sampai bisa diajak kompromi dengan salah satu pasangan calon,” kata Abdul Maksus.

Ia berharap seluruh PTPS netral dalam menjalankan tugasnya. Namun, jika ditemukan adanya PTPS yang tak netral, Bawaslu berkomitmen mengganti PTPS tersebut.

“Ya, kalau ada PTPS tidak netral akan diganti, tapi dengan bukti-bukti yang jelas. Nanti kan Bawaslu bisa menggelar majelis etik,” kata Abdul Maksus.

Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!